PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | JAKARTA

Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat (Certified Professional Paralegal/CPP) Batch 1 selama Februari 2026. Program ini bertujuan memperkuat akses keadilan dengan melahirkan paralegal yang berintegritas, kompeten, dan siap berperan dalam penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia.

Ketua Umum PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menegaskan bahwa paralegal memiliki peran vital dalam sistem hukum nasional. Menurutnya, paralegal bukan sekadar pendamping teknis, tetapi juga pilar penting dalam memperjuangkan keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Integritas, kecakapan, dan keberanian moral adalah fondasi utama seorang paralegal. Melalui pelatihan ini, kami ingin melahirkan profesional yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap supremasi hukum,” ujarnya.

Pelatihan menghadirkan sejumlah praktisi dan akademisi hukum, antara lain Ketua Dewan Pengawas DPP PERSADIN Assoc. Prof. Dr. Aryusmar Kartadilaga, Ketua Bidang Pendidikan PERSADIN Ayu Larasati, S.H., M.H., advokat senior sekaligus Ketua Umum LBH KIS Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H., serta Advokat Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP.

Baca Juga :  Ketahuan Korban, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi dan Warga

Pada sesi pembuka, Aryusmar Kartadilaga membawakan materi “Bahasa Hukum sebagai Fondasi Paralegal Profesional Abad 21”. Ia menekankan pentingnya penguasaan bahasa hukum yang sistematis, presisi, dan argumentatif untuk membangun kredibilitas serta efektivitas komunikasi.

“Bahasa hukum bukan sekadar istilah teknis, tetapi instrumen strategis agar keadilan dapat dipahami dan diakses oleh semua lapisan masyarakat,” katanya.

Materi praktik dan studi kasus disampaikan Febrian Willy Atmaja. Peserta diajak memahami penanganan perkara pidana dan perdata, mulai dari penelitian hukum, manajemen dokumen perkara, hingga persiapan pendampingan di persidangan.

Baca Juga :  Kades Tabun Jambe Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Sementara itu, Awy Eziary memaparkan materi kebijakan publik dan peran strategis paralegal dalam sistem hukum nasional. Peserta didorong memahami posisi paralegal sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem peradilan.

Pelatihan dilaksanakan secara daring dan diikuti sekitar 90 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Format ini menjadi langkah PERSADIN untuk memperluas jangkauan pendidikan hukum secara merata.

Kepanitiaan dipimpin Ketua Bidang Pendidikan PERSADIN Ayu Larasati, S.H., M.H., dengan dukungan Riri Tri Rubiyanti dan Rama Wijaya sebagai contact person.

Keberhasilan Batch 1 menjadi pijakan untuk pelaksanaan CPP Batch 2. Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui Rama Wijaya di nomor 0882 6934 9269. (dam)

Berita Terkait

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan
Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026
130 Unit Kendaraan Terjaring Penertiban, Samsat Ciledug Berikan Souvenir kepada Masyarakat Taat Pajak
Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Kamis, 9 April 2026 - 19:35 WIB

Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan

Kamis, 9 April 2026 - 14:28 WIB

Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026

Berita Terbaru

headline

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:44 WIB

Banten Raya

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:42 WIB

headline

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Sangego–Bayur

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Wagub Banten Dorong Harmoni Buruh dan Pengusaha

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB