RPJPD Kota Tangerang Tahun 2025-2045 Disahkan

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2025-2045 telah resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dalam rapat paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (10/7).

Pengesahan RPJPD ini, menjadi tonggak penting yang menandakan arah pembangunan Kota Tangerang selama dua dekade mendatang. RPJPD ini akan menjadi acuan bagi para Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) dan wakil wali kota dalam merumuskan visi dan misi mereka, serta menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan cita-cita Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengesahan RPJPD ini. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Wabup Intan Hadiri Pengajian Ulama dan Umaro Sekaligus Resmikan GSG

“Alhamdulillah, RPJPD tahun 2025-2045 telah disahkan. RPJPD ini akan menjadi landasan bagi semua pihak termasuk Bacawalkot ke depan,” ujar Pj Wali Kota.

Dr. Nurdin, menyebut, RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 memuat 17 prioritas pembangunan yang selaras dengan indikator Indonesia Emas 2045. “Pengembangan, SDM yang dimulai dari kesehatan dan pendidikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dr. Nurdin berharap, RPJPD ini dapat membawa kemajuan dan perkembangan yang signifikan bagi Kota Tangerang, menjadikannya kota yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan dengan disahkannya RPJPD ini, visi kota di tahun 2025-2045 dapat terwujud sebagai kota bisnis yang maju, sejahtera, modern, berdaya saing, dan tentunya berlandaskan akhlakul karimah,” harapnya.

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Fokus pada Pencegahan Kasus Baru

Oleh karena itu, Dr. Nurdin, mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD ini agar tercapai dengan optimal. RPJPD ini akan dijabarkan dalam RPJMD setiap lima tahun.

“Jadi, masyarakat juga dapat turut mengontrol dan berkontribusi dalam pembangunan 20 tahun ke depan, dengan segala indikator dan capaian di dalamnya. Di mana setiap lima tahun itu direviu kembali seraya berakhirnya masa jabatan pimpinan daerah, yang bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan Kota Tangerang dapat berjalan sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (fj/dam)

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID
Wali Kota Tangerang Paparkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif
Camat Cipondoh dan Lurah Cimak Tegaskan Penertiban, Trantib Cek Instalasi Tiang Kabel Internet
Dapur MBG Diminta Terapkan Standar B2SA
Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
Bonus Rp25 Juta Menanti Peraih Emas PEPARPEDA
Dari Dapil V untuk Hunian Layak,Fraksi Golkar Dorong Perluasan Program Bedah Rumah
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:11 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

Wali Kota Tangerang Paparkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:14 WIB

Camat Cipondoh dan Lurah Cimak Tegaskan Penertiban, Trantib Cek Instalasi Tiang Kabel Internet

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Dapur MBG Diminta Terapkan Standar B2SA

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB