Bantenraya.co | TANGERANG
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah ( UPTD PPD)atau biasa di sebut Samsat Ciledug menggandeng Satuan Lalulintas ( satlantas ) polres kota Tangerang beserta perwakilan dari Jasaraharja cabang Kota Tangerang mengelar Razia Gabungan penertiban pajak kendaraan Bermotor (PKB) yang mati Pajak Berlokasi di Jl. Hos Cokro Aminoto Sudimara ,Ciledug kota Tangerang ,Sabtu 15 November 2025 .
Kepala UPTD PPD Ciledug Sigit mengatakan kegiatan penertiban ini dilakukan untuk mendorong masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
‘Razia ini bertujuan untuk meningkatkan ketaatan dan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak sekaligus upaya kami meningkatkan pendapatan asli Daerah (pad ) dari sektor pajak kendaraan bermotor ,” katanya .
Kasie Penerimaan dan Penagihan Neni Setiani mengatakan penertiban ini sudah dilakukan sejak jam 08.00 pagi ini sampai nanti siang hari .
“Selain memeriksa pajak petugas juga memberi himbauan kepada masyarakat agar senantiasa tertib dan taat membayarkan pajak kendaraan bermotor ,”katanya .
Lanjut kata Neni saat ini masih banyak wajib pajak yg belum memanfaat kan kebijakan / program pemerintah daerah prov Banten yg selama 6 bulan memberikan keringanan dan kemudahan dengan pemutihan pajak yg terhutang dimasa lalu ,tapi terbukti kurang nya kesadaran masyarakat dengan terjaring nya sebanyak 66 kendaraan mati pajak baik roda dua maupun roda empat .
Neni berharap menjelang akhir tahun ini masyarakat yg kendaraan nya masih mati pajak nya agar segara datang ke Gerai gerai ,mobil Samsat keliling atau kantor pusat Samsat guna membayarkan pajak kendaraan bermotor nya .(Wil )







