Soal Dugaan Peras Caleg Demokrat, Cak Nawa : Jika Terbukti Ketua Panwaslu Jayanti Harus Dipolisikan

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati

bantenraya.co | TANGERANG

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang,  diminta serius menyikapi dugaan pemerasan yang dialami oleh Calon Legislatif (Caleg) partai Demokrat, Suwandi. Perbuatan Pidana itu disebut-sebut dilakukan oleh Sarnaja, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayanti.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati menegaskan, jika terbukti, Bawaslu harus menindak tegas oknum tersebut. “Seharusnya Bawaslu itu memberikan sanksi yang berat kepada anggotanya,” tegasnya dikutip Wartawan, Kamis (11/1/24).

Menurut Cak Nawa, salah satu tugas dari Bawaslu, adalah mengantisipasi terjadinya kerawanan Pemilu seperti, money politik ataupun pemerasan terhadap para Caleg.

Maka dari itu, sambung Cak Nawa, kasus tersebut seharusnya didorong ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian. “Jika terbukti Bawaslu Harus dorong kasus ini ke Kepolisian,” ucapnya.

Baca Juga :  Libur Lebaran, RSUD Balaraja Tetap Buka Layanan 24 Jam

Meski demikian, Nawa menghormati Bawaslu Kabupaten Tangerang yang saat ini sedang bekerja menindaklanjuti masalah tersebut. “Kita tunggu saja dulu prosesnya,” pungkasnya. (*)

Penulis : TR

Berita Terkait

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu
Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan
Jadi Sumber Inspirasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua
Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Tangerang Mill Salurkan Bantuan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
Wabup Instruksikan OPD Siaga Kemarau
Wabup Tangerang Cek Posko Korban Asap TPA Jatiwaringin
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:00 WIB

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:52 WIB

Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:02 WIB

Jadi Sumber Inspirasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:34 WIB

Perumdam TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:25 WIB

Perumdam TKR Berikan Pemasangan Sambungan Langganan Gratis Sebagai Bentuk Kepedulian Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru