Tak Perlu Bingung! Ini Tempat Urus Dokumen Kependudukan di Tangerang

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran kerap dianggap rumit oleh sebagian masyarakat. Menjawab hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan layanan yang lebih mudah, gratis, dan semakin dekat dengan aktivitas warga.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan kemudahan akses ini merupakan upaya pemerintah untuk menghapus stigma bahwa pengurusan dokumen kependudukan itu sulit dan memakan waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Dengan hadirnya gerai layanan di pusat perbelanjaan seperti Tangcity Mall dan Mal Pelayanan Publik, warga bisa mengurus dokumen sambil beraktivitas lain, bahkan di hari libur. Semua layanan ini gratis,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo Unggul Jauh di Tempat Gibran Nyoblos, Anies Hanya Peroleh 6 Suara

Ia juga menekankan pentingnya masyarakat mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara.

“Kami ingin memastikan seluruh warga mendapatkan hak akses dokumen kependudukan dengan cara yang mudah dan nyaman. Dengan layanan yang semakin dekat dan fleksibel, kami berharap tidak ada lagi alasan untuk menunda,” tambahnya.

Untuk mempermudah akses, Disdukcapil Kota Tangerang menyediakan beberapa titik layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat, yaitu:

  • Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang: Senin–Jumat (08.00–16.00 WIB)
  • Kantor Disdukcapil: Senin–Jumat (08.00–15.00 WIB), Sabtu (08.00–12.00 WIB)
  • Tangcity Mall: Senin–Jumat (10.00–17.00 WIB), Sabtu (10.00–14.00 WIB)
  • Kantor Kecamatan: Senin–Jumat (08.00–16.00 WIB)
Baca Juga :  Malam Puncak HUT Kota Tangerang Bakal Dimeriahkan Band Gigi, Catat Tanggalnya

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengurus dokumen secara online melalui website resmi Disdukcapil Kota Tangerang di sobatdukcapil.tangerangkota.go.id atau melalui aplikasi Tangerang LIVE.

Pemkot Tangerang berharap, dengan berbagai kemudahan ini, masyarakat dapat lebih tertib administrasi kependudukan serta memanfaatkan layanan yang telah disediakan secara optimal. (will/dam)

Berita Terkait

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Tangerang Mill Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah Organik Melalui Inovasi Biopori Dan Teba
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu
TPA Rawa Kucing Tangerang Bertransformasi Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Komitmen Ciptakan Kota Layak Anak
SMPN 32 Kota Tangerang Dorong Pelestarian Budaya Lewat Ekstrakurikuler Olahraga Tradisional
Cegah Tindak Asusila, Satpol PP Kota Tangerang Intensifkan Pengawasan Ruang Publik
Pemkot Tangerang Perkuat Tata Kelola Bangunan Melalui Kepatuhan PBG dan SLF
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Tangerang Mill Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah Organik Melalui Inovasi Biopori Dan Teba

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:06 WIB

Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:00 WIB

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:14 WIB

TPA Rawa Kucing Tangerang Bertransformasi Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:57 WIB

SMPN 32 Kota Tangerang Dorong Pelestarian Budaya Lewat Ekstrakurikuler Olahraga Tradisional

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:52 WIB