Tak Perlu Bingung! Ini Tempat Urus Dokumen Kependudukan di Tangerang

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran kerap dianggap rumit oleh sebagian masyarakat. Menjawab hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan layanan yang lebih mudah, gratis, dan semakin dekat dengan aktivitas warga.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan kemudahan akses ini merupakan upaya pemerintah untuk menghapus stigma bahwa pengurusan dokumen kependudukan itu sulit dan memakan waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Dengan hadirnya gerai layanan di pusat perbelanjaan seperti Tangcity Mall dan Mal Pelayanan Publik, warga bisa mengurus dokumen sambil beraktivitas lain, bahkan di hari libur. Semua layanan ini gratis,” ujarnya.

Baca Juga :  Waspada Banjir, Yuk Kerja Bakti! BPBD Tangerang Ajak Warga Bersih-Bersih

Ia juga menekankan pentingnya masyarakat mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara.

“Kami ingin memastikan seluruh warga mendapatkan hak akses dokumen kependudukan dengan cara yang mudah dan nyaman. Dengan layanan yang semakin dekat dan fleksibel, kami berharap tidak ada lagi alasan untuk menunda,” tambahnya.

Untuk mempermudah akses, Disdukcapil Kota Tangerang menyediakan beberapa titik layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat, yaitu:

  • Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang: Senin–Jumat (08.00–16.00 WIB)
  • Kantor Disdukcapil: Senin–Jumat (08.00–15.00 WIB), Sabtu (08.00–12.00 WIB)
  • Tangcity Mall: Senin–Jumat (10.00–17.00 WIB), Sabtu (10.00–14.00 WIB)
  • Kantor Kecamatan: Senin–Jumat (08.00–16.00 WIB)
Baca Juga :  Haornas Cilegon, Walikota Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengurus dokumen secara online melalui website resmi Disdukcapil Kota Tangerang di sobatdukcapil.tangerangkota.go.id atau melalui aplikasi Tangerang LIVE.

Pemkot Tangerang berharap, dengan berbagai kemudahan ini, masyarakat dapat lebih tertib administrasi kependudukan serta memanfaatkan layanan yang telah disediakan secara optimal. (will/dam)

Berita Terkait

Demi Kenyamanan Warga, Jalan Raya Bayur Diperbaiki Lebih Cepat
Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan “aMAYzing Room Package”, Staycation Nyaman dengan Sentuhan Perawatan Eksklusif
Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan
Dari Majelis Taklim, Maryono Ajak Warga Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
Dari Pelatihan ke Pengabdian, PPPK Diajak Jadi Aparatur Bermental Tangguh
Bela Negara Tak Hanya di Medan, PPPK Diminta Total Layani Warga
Semangat Anak Muda Karawaci Antar Raih Juara Karang Taruna
Antisipasi Lebih Cepat, Pos Pantau Cisadane Kini Terintegrasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:03 WIB

Demi Kenyamanan Warga, Jalan Raya Bayur Diperbaiki Lebih Cepat

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:37 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan “aMAYzing Room Package”, Staycation Nyaman dengan Sentuhan Perawatan Eksklusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:44 WIB

Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:40 WIB

Dari Majelis Taklim, Maryono Ajak Warga Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:37 WIB

Dari Pelatihan ke Pengabdian, PPPK Diajak Jadi Aparatur Bermental Tangguh

Berita Terbaru