Tak Perlu Bingung! Ini Tempat Urus Dokumen Kependudukan di Tangerang

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran kerap dianggap rumit oleh sebagian masyarakat. Menjawab hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan layanan yang lebih mudah, gratis, dan semakin dekat dengan aktivitas warga.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan kemudahan akses ini merupakan upaya pemerintah untuk menghapus stigma bahwa pengurusan dokumen kependudukan itu sulit dan memakan waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Dengan hadirnya gerai layanan di pusat perbelanjaan seperti Tangcity Mall dan Mal Pelayanan Publik, warga bisa mengurus dokumen sambil beraktivitas lain, bahkan di hari libur. Semua layanan ini gratis,” ujarnya.

Baca Juga :  Kabar Baik! Mulai Mei 2026, SPBU PT TNG Sediakan Biosolar

Ia juga menekankan pentingnya masyarakat mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara.

“Kami ingin memastikan seluruh warga mendapatkan hak akses dokumen kependudukan dengan cara yang mudah dan nyaman. Dengan layanan yang semakin dekat dan fleksibel, kami berharap tidak ada lagi alasan untuk menunda,” tambahnya.

Untuk mempermudah akses, Disdukcapil Kota Tangerang menyediakan beberapa titik layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat, yaitu:

  • Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang: Senin–Jumat (08.00–16.00 WIB)
  • Kantor Disdukcapil: Senin–Jumat (08.00–15.00 WIB), Sabtu (08.00–12.00 WIB)
  • Tangcity Mall: Senin–Jumat (10.00–17.00 WIB), Sabtu (10.00–14.00 WIB)
  • Kantor Kecamatan: Senin–Jumat (08.00–16.00 WIB)
Baca Juga :  Berikut Jadwal Contraflow di Tol Trans Jawa saat Long Weekend Isra Miraj-Imlek

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengurus dokumen secara online melalui website resmi Disdukcapil Kota Tangerang di sobatdukcapil.tangerangkota.go.id atau melalui aplikasi Tangerang LIVE.

Pemkot Tangerang berharap, dengan berbagai kemudahan ini, masyarakat dapat lebih tertib administrasi kependudukan serta memanfaatkan layanan yang telah disediakan secara optimal. (will/dam)

Berita Terkait

SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka Hari Ini
Samsat Ciledug Intensifkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Cegah Kebocoran dan Pungli, PT TNG Rancang Sistem Pembayaran Berbasis Teknologi
Cuaca Bersahabat, Aktivitas Akhir Pekan di Kota Tangerang Diperkirakan Lancar
Pelayanan Cepat dan Ramah, Samsat Ciledug Dapat Apresiasi dari Warga
Perkuat Pengawasan Pendidikan serta Layanan Untuk ABK , Disdik Luncurkan Dua Aplikasi.
Sedang Cari Kerja? Ini Daftar Lowongan Terbaru di Kota Tangerang
IKAL SMANIC Tangerang akan Gelar Reuni Akbar Lintas Generasi November 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:47 WIB

SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka Hari Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:51 WIB

Samsat Ciledug Intensifkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:46 WIB

Cegah Kebocoran dan Pungli, PT TNG Rancang Sistem Pembayaran Berbasis Teknologi

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

Cuaca Bersahabat, Aktivitas Akhir Pekan di Kota Tangerang Diperkirakan Lancar

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Pelayanan Cepat dan Ramah, Samsat Ciledug Dapat Apresiasi dari Warga

Berita Terbaru