Tanpa MoU, Satpol PP Tak Berani Turunkan Baliho Kampanye

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATRIBUT KAMPANYE: Bawaslu melarang parpol dan caleg memasang alat peraga kampanye yang berisi ajakan memilih.

ATRIBUT KAMPANYE: Bawaslu melarang parpol dan caleg memasang alat peraga kampanye yang berisi ajakan memilih.

bantenraya.co | TANGERANG

Tahapan Pemilu 2024 belum masuk pada tahap kampanye. Namun, sudah banyak bendera, spanduk dan baliho ajakan kampanye yang bertebaran di wilayah Kabupaten Tangerang.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana, mengaku baliho maupun spanduk kampanye bertebaran di sepanjang jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pihak Satpol PP belum mampu berbuat banyak. Termasuk menurunkan baliho dan spanduk tersebut.

Baca Juga :  1035 Warga Binaan Rutan Jambe Ikut Coblos Dijaga Ketat TNI/Polri

Kata Agus, memang saat ini sudah ada komunikasi secara lisan terkait rencana penurunan baliho kampanye dengan Bawaslu Kabupaten Tangerang.

“Jika baru sebatas lisan Satpol PP belum berani,” tegas Agus, kemarin (17/9/2023).

Menurut Agus, antara Satpol PP, Bawaslu Kabupaten Tangerang maupun dengan KPU Kabupaten Tangerang harus ada Memorandum of Understanding (MoU) perihal penurunan baliho kampanye.

Baca Juga :  Keberhasilan Memimpin Pendorong Erick Thohir Diusung Cawapres

Kata Agus, Satpol PP pada intinya siap diterjunkan untuk menurunkan baliho kampanye. Hanya saja harus ada legal hukumnya.

“Harus membuat MoU terlebih dahulu. Setelah itu, kita siap turunkan alat kampanye tersebut,” tutup Agus. (*)

Penulis : Mas

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP
Meski Dikritik, Gibran Dinilai Punya Modal Kuat Menuju Pilpres 2029
Ikuti Instruksi Bahlil Intan Bagikan 1000 Paket Sembako Golkar
Sah dan Paten, Perempuan Cerdas Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang
Sah, Intan Nahkodai Partai Golkar Kabupaten Tangerang
Tokoh Golkar Banten “Ngumpul” DPD Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Musda Ke XI
Didukung 29 PK, Intan Calon Tunggal Diambang Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang
Siapkan Pemanasan Mesin Partai, Golkar Jabar Rancang Road Map Berbasis Data
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 11:51 WIB

PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:40 WIB

Meski Dikritik, Gibran Dinilai Punya Modal Kuat Menuju Pilpres 2029

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ikuti Instruksi Bahlil Intan Bagikan 1000 Paket Sembako Golkar

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:52 WIB

Sah dan Paten, Perempuan Cerdas Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:28 WIB

Sah, Intan Nahkodai Partai Golkar Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

headline

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

headline

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

headline

Tak Sekadar Desain Baru, iPhone 17e Punya Banyak Peningkatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Banten Raya

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB