bantenraya.co | TANGERANG
Tahapan Pemilu 2024 belum masuk pada tahap kampanye. Namun, sudah banyak bendera, spanduk dan baliho ajakan kampanye yang bertebaran di wilayah Kabupaten Tangerang.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana, mengaku baliho maupun spanduk kampanye bertebaran di sepanjang jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pihak Satpol PP belum mampu berbuat banyak. Termasuk menurunkan baliho dan spanduk tersebut.
Kata Agus, memang saat ini sudah ada komunikasi secara lisan terkait rencana penurunan baliho kampanye dengan Bawaslu Kabupaten Tangerang.
“Jika baru sebatas lisan Satpol PP belum berani,” tegas Agus, kemarin (17/9/2023).
Menurut Agus, antara Satpol PP, Bawaslu Kabupaten Tangerang maupun dengan KPU Kabupaten Tangerang harus ada Memorandum of Understanding (MoU) perihal penurunan baliho kampanye.
Kata Agus, Satpol PP pada intinya siap diterjunkan untuk menurunkan baliho kampanye. Hanya saja harus ada legal hukumnya.
“Harus membuat MoU terlebih dahulu. Setelah itu, kita siap turunkan alat kampanye tersebut,” tutup Agus. (*)
Penulis : Mas
Editor : Dwi Teguh