Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Polresta Tangerang mengungkap kasus penemuan mayat seorang pelajar di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/4/2026). Dari hasil penyelidikan, sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan.

Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan identifikasi korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban ditemukan mengenakan seragam sekolah dengan sejumlah luka di tubuhnya,” ujar Indra saat konferensi pers di Polresta Tangerang, Jumat (17/4/2026).

Hasil identifikasi menunjukkan korban merupakan pelajar berinisial NAW (16), warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dari pemeriksaan awal, ditemukan luka di bagian dada kanan dan tangan kanan. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi terkunci stang.

Baca Juga :  Relawan BBR Serang Santuni 150 Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama

Indra menjelaskan, tim gabungan dari Polsek Mauk, Satreskrim Polresta Tangerang, dan Subdit Resmob Polda Banten melakukan penyelidikan intensif meski awalnya minim petunjuk.

“Alhamdulillah, dalam waktu relatif singkat, kami berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, peristiwa tersebut bermula dari rencana tawuran antar kelompok pelajar yang kemudian bertemu di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri.

Dalam kejadian itu, korban yang berboncengan terjatuh dari sepeda motor dan tidak dapat melarikan diri. Para terduga pelaku kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama berupa pemukulan, penendangan, hingga penggunaan senjata tajam.

“Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke arah kali, namun diduga meninggal dunia akibat luka yang dialami,” jelasnya.

Baca Juga :  Jamintel Jaksa Agung Muda RI Meresmikan Ponpes Bismillah Kampus 2 Cisaat Padarincang

Seluruh terduga pelaku yang diamankan berstatus pelajar. Polisi juga masih memburu satu orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berperan sebagai pengajak sekaligus pelaku pembacokan.

Barang bukti yang diamankan antara lain seragam sekolah korban, celana, tas, sandal, sepeda motor, hasil visum sementara, serta senjata tajam jenis corbek.

“Atas perbuatannya, para anak terduga pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut menjadi perhatian serius sekaligus peringatan bagi semua pihak terkait maraknya tawuran pelajar. Orang tua, sekolah, dan masyarakat diminta meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap generasi muda. (dam)

Berita Terkait

Belum Terima PIN SPMB? Disdik Kota Tangerang Imbau Warga Cek Data Secara Mandiri
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh
Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online
PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Ratusan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Gratis Pemkot Tangerang
Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Urus Akta Kematian di Kota Tangerang Gratis, Disdukcapil Imbau Warga Manfaatkan Layanan Mandiri
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:20 WIB

Belum Terima PIN SPMB? Disdik Kota Tangerang Imbau Warga Cek Data Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:35 WIB

Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:29 WIB

PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Terbaru

headline

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:33 WIB

headline

PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:29 WIB