Tingkatkan Kualitas Bangunan, Pemkab Gelar Bimtek Penilik Bangunan

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menilai eksistensi dan peran penilik bangunan gedung perlu ditingkatkan agar memiliki pemahaman dan pengetahuan mendalam terkait regulasi, standar teknis dan penerapan teknologi dalam pembangunan gedung.

Karena itu, Pemkab Tangerang menggelar bimbingan teknis (bimtek)  penilik bangunan gedung secara distance learning di Ruang Rapat Cituis Lt.5 Kantor Bupati Tangerang, Rabu (22/11)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum pada Sekretariat Daerah, Prima Saras Puspa mengatakan, Bimtek Penilik Bangunan penting dalam pengembangan sumber daya manusia pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan khususnya dan bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Menurut dia, bangunan yang aman dan berkualitas merupakan aspek yang krusial dalam memastikan keamanan, keselamatan dan kesehatan pengguna atau pemilik bangunan.

“Penilik bangunan gedung eksistensi dan perannya perlu ditingkatkan agar memiliki pemahaman dan pengetahuan yang mendalam,” jelasnya.

Baca Juga :  TP PKK Kabupaten Tangerang Bina Wilayah, Di Desa Sindang Jaya

Prima mengapresiasi para peserta yang telah mendaftar dan mengikuti kegiatan ini secara aktif. Dia juga berharap para penilik bangunan gedung dapat menguasai berbagai aspek yang relevan dan mampu mengaplikasikan secara optimal dalam tugasnya memberikan pelayanan dan pemeriksaan teknis bangunan.

“Mari kita bersama-sama melalui bimtek ini saling menjaga semangat kebersamaan dan kekompakan untuk memberikan dampak positif yang nyata dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme penilik bangunan gedung di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai implementasi dari perintah yang dikeluarkan oleh PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 138 Tahun 2021 tentang pengembangan kompetensi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Penilik bangunan atau building inspector adalah orang yang kompeten dan diberi tugas oleh pemerintah melakukan inspeksi terhadap penyelenggaraan bangunan gedung agar sesuai dengan persyaratan bangunan gedung.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Diganjar Penghargaan di Bidang HAM

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hadiyanto mengatakan, penyelenggaraan bimbingan teknis penilik bangunan gedung dilaksanakan melalui Kerjasama dengan Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman Kementerian PUPR dan diselenggarakan oleh  Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IX Jayapura.

“Para peserta pelatihan adalah Pegawai Negeri Sipil Dinas Tata Ruang dan Bangunan sebanyak 36 dan Dinas Perumahan dan Permukiman 4 orang, dengan total peserta 40 orang dengan Pola Pembelajaran distance learning,” kata dia.

Dia menjelaskan, tujuan bimtek ini untuk meningkatkan kompetensi pengetahuan dan pemahaman terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan Pembangunan gedung, agar pelaksanaan bangunan gedung dapat berjalan dengan baik.

“Bagi peserta yang dapat mengikuti bimbingan teknis penilik bangunan Gedung dengan baik akan diberikan Sertifikat. Bimtek bangunan gedung diselenggarakan selama 3 hari atau sebanyak 24 jam pelatihan,” jelasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Pesan Penting untuk Guru, Maryono Soroti Pengembangan Bakat
Tak Perlu Bingung! Ini Tempat Urus Dokumen Kependudukan di Tangerang
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Gubernur Banten Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang
Menuju Tangsel Lebih Maju, Benyamin Davnie Fokuskan Infrastruktur dan Digitalisasi
Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:17 WIB

Tak Perlu Bingung! Ini Tempat Urus Dokumen Kependudukan di Tangerang

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Jumat, 10 April 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR

Jumat, 10 April 2026 - 11:02 WIB

Gubernur Banten Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Jumat, 10 April 2026 - 10:57 WIB

Menuju Tangsel Lebih Maju, Benyamin Davnie Fokuskan Infrastruktur dan Digitalisasi

Berita Terbaru

Banten Raya

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:42 WIB

Banten Raya

Pemkot Tangerang Gencarkan Perbaikan Jalan Hingga Akses Perbatasan

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:39 WIB

Kota Tangerang

Daftar Syarat Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026 Resmi Diumumkan

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:37 WIB