bantenraya.co | TANGERANG
Penjabat (Pj) Bupati Tangerang mengapresiasi kinerja Bapenda yang berkolaborasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Kabupaten Tangerang, untuk meningkatkan perolehan PAD Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan Pj Andi Ony, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang, nomor 1 Tahun 2024 , serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) nomor 3 Tahun 2023, di Ballroom Aryaduta Hotel. Selasa, (23/07/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sangat mengapresiasi dan sangat berterimakasih kepada IPPAT Kabupaten Tangerang telah mendukung Pemkab Tangerang, dalam penerimaan sektor pajak khususnya pajak asli daerah sektor PBB dan BPHTB,” kata Pj Andi Ony.
Menurutnya, Pemkab Tangerang terus mendorong berbagai terobosan dan inovasi peningkatan pelayanan publik baik dari sisi regulasi maupun aplikasi yang memberikan kemudahan pelayanan masyarakat.
“Kami sudah menyiapkan aturan khususnya terkait dengan digitalisasi pelayanan publik kepada masyarakat, yang nantinya akan memudahkan layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Andi berharap, sosialisasi Peraturan Derah Kabupaten Tangerang No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Restribusi Daerah serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) nomor 3 Tahun 2023, tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Kegiatan Pendaftaran Tanah.
Hal tersebut bisa menambah wawasan dan komitmen bersama, khususnya dalam hal penguatan kepastian hukum dan kepatuhan wajib pajak yang berkorelasi pada peningkatan PAD Kabupaten Tangerang.
“Kegiatan ini memberikan kepastian hukum dan juga kepatuhan wajib pajak, sebagai dasar upaya kita untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengungkapkan, pendapatan daerah dari sektor PBB dan BPHTB dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini tidak terlepas dari peran serta aktif kolaborasi IPPAT Kabupaten Tangerang.
“Jadi pendapatan dari tahun 2021 hingga 2024 terus tumbuh, baik itu pajak PBB maupun pajak BPHTB. Teman-teman dari IPPAT ini memberikan sumbangsih dan dampak yang cukup tinggi terhadap kenaikan PAD dari sektor PBB dan BPHTB,” jelasnya.
Pihaknya sangat bersyukur bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan IPPAT Kabupaten Tangerang, baik itu para pengurus maupun anggotanya. Ia berharap kerjasama, kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin itu semakin baik dan optimal, khususnya dalam peningkatan potensi perolehan PAD yang ada di Kabupaten Tangerang. (*)
Penulis : ard
Editor : chan