Dua Bulan Kolaborasi Pajak Hasilkan 77 M, Bupati Tangerang Apresiasi Bapenda

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengapresiasi kolaborasi Pemberlakuan pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang berjalan dengan baik.

Kerja sama yang solid antara Bapenda Kabupaten Tangerang dan Bapenda Banten memberikan hasil yang signifikan. Bahkan, dalam waktu kurang dari dua bulan, penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB di Bapenda Kabupaten Tangerang telah mencapai sekitar Rp 77 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Maesyal mengatakan apa yang telah dilakukan oleh Bapenda kabupaten Tangerang dan Bapenda Banten dengan berkolaborasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, sangatlah brilian.

“Saya cukup apresiasi dengan langkah Bapenda. Hal seperti ini, kolaborasi antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah untuk meningkatian pendapatan harus seringkali dilakukan,” katanya usai paripurna kepada wartawan di gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Bupati berharap langkah Bapenda dapat di ikuti oleh SKPD lain yang dapat menghasilkan PAD.
“Saya harap SKPD lainnya dapat mengikuti jejak Bapenda dan PAD kita di tahun 2025 ini dari sektor pajak kembali meningkat,” harapnya.

Baca Juga :  Air PDAM TKR Mati, Warga Dadap Mandi Air Isi Ulang

Sebelumnya kepala Bapenda Slamet Budhi mengungkapkan kolaborasi antara Bapenda kabupaten Tangerang dengan Banten Banten dalam kurin waktu dua bulan menghasilkan 77 miliar.
“Kolaborasi antara Bapenda Kabupaten Tangerang dan Bapenda Banten berjalan dengan sangat baik. Dalam waktu dua bulan, kami berhasil mencapai penerimaan sekitar Rp 77 miliar dari sektor opsi PKB dan BBNKB,” ujarnya.

Pemberlakuan opsi PKB dan BBNKB ini dimulai pada 5 Januari 2025, seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang tersebut memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemungutan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dapat dilakukan oleh daerah sesuai dengan kewenangannya.

Baca Juga :  Nelayan Mauk Terima Kapal, Alat Tangkap, dan BPJS

Slamet menambahkan pencapaian ini tidak lepas dari komitmen kedua instansi dalam melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Mereka berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan menghasilkan penerimaan pajak yang lebih optimal untuk meningkatkan pembangunan daerah.

“Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memahami pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan,” tukasnya.

Penerimaan yang signifikan ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan adanya opsen PKB dan BBNKB, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dan balik nama kendaraan di wilayah yang sesuai dengan domisili mereka, yang tentunya akan lebih mempermudah dan mempercepat proses administrasi.

“Ke depannya, kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah proses administrasi dan pembayaran,” tandasnya.

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru