bantenraya.co | TANGERANG
Tindakan tegas terukur dilakukan anggota Reskrim Polsek Ciledug, terhadap salah satu dari dua orang pelaku Curanmor, usai melakukan aksinya di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Pelaku yang diketahui berinisial I alias Gawong ini, sebelumnya sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, dengan menodongkan senjata api (senpi) rakitan saat hendak ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Jumat (02/08/2024). Saat itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melaksanakan patroli dan monitoring wilayah, mencurigai gerak-gerik dua orang yang berboncengan sepeda motor melintas di jalan Raden Saleh, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
“Melihat hal itu, petugas pun melakukan pembuntutan,” ungkap Zain dalam keterangan persnya, kemarin.
Kedua pelaku tersebut, lanjut Zain, bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain secara random mencari sasaran pencurian. Dan benar saja, pada saat di sekitaran Pasar Lembang Ciledug, salah satu pelaku turun untuk mencuri sepeda motor. Namun aksi tersebut tidak jadi karena pemilik motor keburu datang.
Selanjutnya, kedua pelaku itu bergerak ke Jalan Paninggilan, Ciledug dan kembali melancarkan aksinya di toko kelontong, dan kembali gagal.
Kemudian saat di jalan Cipadu Raya, tepatnya di sebuah minimarket, pelaku bermaksud akan mengambil sepeda motor yang di parkir di depan minimarket itu. Namun lagi-lagi gagal maning, karena pemilik motor keburu keluar dari dalam minimarket.
Melihat penomena tersebut, petugas pun terus membuntuti aksi kedua pelaku itu hingga melintas di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang, tepatnya di depan toko material pelaku berhasil merusak kunci sepeda motor yang sedang terparkir dan langsung membawa kabur.
“Mengetahui kejadian tersebut tim melakukan pengejaran dan penangkapan. Tetapi kedua pelaku tersebut berusaha meloloskan diri,” kata Zain.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga sampai lampu merah BSD Serpong, Tangsel. Di lokasi itu, polisi berhasil menyergap keduanya. Saat akan dilakukan penangkapan, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dari balik bajunya dan menodongkan ke arah petugas.
“Melihat pelaku menodongkan senpi, petugas langsung bergerak cepat melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Hingga menyebabkan pelaku terjatuh dari motor. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial IS (28) berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan,” beber Zain.
Pelaku yang tertembak, kata Zain, langsung dibawa petugas ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, guna dilakukan pertolongan. Namun setelah sampai di rumah sakit, pelaku Gawong ini dinyatakan telah meninggal dunia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, motor pelaku dan motor korban, satu pucuk senjata api rakitan warna hitam, 3 butir peluru, kunci L, 8 buah mata kunci L, 1 kunci magnet dan satu handphone warna hitam.
“Terhadap pelaku berinisial IS (28), saat ini telah diamankan di Kantor Polsek Ciledug guna pemeriksaan dan pengembangan. Karena pengakuan pelaku telah melakukan pencurian dengan sasaran sepeda motor di 20 TKP, baik di wilayah Ciledug, Pinang, Cipondoh, Bintaro maupun Serpong,” tukas Zain. (*)
Penulis : ali
Editor : chan