bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh layanan adminduk mudah, gratis dan transparan,” tegas Rizal, Senin (11/5/26).
Melalui aplikasi Sobat Dukcapil, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Layanan tersebut meliputi pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, pindah datang penduduk, hingga berbagai dokumen administrasi lainnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan meminta sejumlah biaya.
“Diimbau, masyarakat untuk selalu memastikan pengurusan dokumen dilakukan melalui jalur resmi dan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan pemerintah agar terhindar dari praktik percaloan maupun pungutan liar,” tambah Rizal.
Melalui layanan digital tersebut, Kota Tangerang berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin mudah diakses, transparan, dan bebas pungutan liar bagi seluruh masyarakat. (wil/dam)







