CILEGON | Bantenraya.co
Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon yang digelar pada Senin, 13 Mei 2024, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, memperkenalkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.
Raperda pertama membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cilegon Tahun 2025-2045, sementara Raperda kedua membahas Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Helldy Agustian menyoroti ide-ide yang muncul dari sayembara Desain Kawasan Kota Cilegon, yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di kota tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas SDM melalui sektor pendidikan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM kita dengan pendidikan,” kata Helldy, kemarin.
Dia juga menyoroti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cilegon, yang kini mencapai 78,24. IPM ini mencerminkan kemajuan dalam aspek-aspek penting seperti pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
Helldy menekankan bahwa pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat adalah tolok ukur utama dalam meningkatkan IPM. Dia berharap bahwa hasil dari pembahasan Raperda ini akan membawa dampak yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Cilegon.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik, mengaku akan segera menindaklanjuti draf Raperda tersebut dengan membentuk panitia khusus (pansus). Dia berharap agar Raperda ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebelum berakhirnya masa periode mereka.
Dengan usulan Raperda ini, diharapkan Kota Cilegon dapat mengalami kemajuan yang signifikan dalam infrastruktur dan pembangunan SDM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya untuk masa depan yang lebih baik. (rga/FB/TR)







