Zulkifli Hasan Divonis Bawaslu Lakukan Pelanggaran Pemilu

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | bantenraya.co

Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan divonis terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye, oleh Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu,” kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang perkara Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Majelis Sidang Bawaslu juga memberikan teguran kepada Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.

Sebelum memberikan putusan tersebut, Bawaslu berkesimpulan bahwa keikutsertaan Zulhas dalam kampanye pada Selasa (23/1) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dan pada Rabu (24/1) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan merupakan pelanggaran.

“Pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan kampanye pemilu yang diatur dalam Pasal 281 Ayat 1 dan Pasal 302 Ayat 2 Undang-Undang Pemilu (UU Nomor 7 Tahun 2017),” kata Anggota Majelis Sidang Totok Hariyono dalam sidang tersebut.

Baca Juga :  Citra Positif Maruarar Disebut Amunisi Baru untuk Prabowo Gibran

Totok menjelaskan Zulhas mendapatkan cuti selama 13 hari seperti tercantum dalam Surat Menteri Sekretaris Negara RI pada 10 Januari 2024, tetapi cuti tersebut untuk keperluan pribadi, bukan kampanye.

“Menimbang meskipun terlapor telah mendapatkan persetujuan izin cuti selama 13 kerja pada tanggal 11, 15, 16, 17, 22, 23, 24, 29, 30, dan 31 Januari 2024, dan 5, 6, 7 Februari 2024,” kata Totok.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang dan DMI Canangkan Gerakan Tangerang Cinta Masjid

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.(JR)

Berita Terkait

Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol
Menang Pilkada, Relawan MADANI Lakukan Tasyakuran
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Damai Apresiasi Pilkada Aman dan Demokratis
LAN Kota Tangerang Dorong Penguatan Ormas Lewat Sosialisasi Pemberdayaan
Dua Paslon Bupati Berikan Hak Pilih
Kampanye Terakhir Pilkada Banten: Airin-Ade Pilih Istigasah dan Doa Bersama
Hadapi Banyak Cobaan, Airin-Ade Dapat Dukungan Doa dari Ribuan Warga
Asta Cita Prabowo, Desa Mandiri di Tangan Airin-Ade
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:15 WIB

Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:19 WIB

Menang Pilkada, Relawan MADANI Lakukan Tasyakuran

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:20 WIB

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Damai Apresiasi Pilkada Aman dan Demokratis

Sabtu, 30 November 2024 - 00:57 WIB

LAN Kota Tangerang Dorong Penguatan Ormas Lewat Sosialisasi Pemberdayaan

Kamis, 28 November 2024 - 12:00 WIB

Dua Paslon Bupati Berikan Hak Pilih

Berita Terbaru

Lebak

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Warga Lebak

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:21 WIB

Hukum & Kriminal

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Minggu, 12 Jan 2025 - 17:51 WIB

Kota Tangerang Selatan

Stok Darah di PMI Kota Tangsel Menipis

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:20 WIB

Politik

Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:15 WIB