bantenraya.co | SERANG
11 Desa dan Kelurahan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendapatkan piagam penghargaan atas dukungan dan pembinaan menuju desa sadar hukum. Ke-11 desa dan kelurahan yang dikukuhkan menuju desa sadar hukum berlokasi di Kecamatan Legok. Penghargaan itu diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, pada kegiatan “Satu Jam Bersama Menkumham dan Bedah Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi”.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Prima Saras Puspa, hadir mewakili Pj Bupati Tangerang. Dia menerima piagam penghargaan tersebut bersama perwakilan Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang di Aula Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), kemarin. “Dengan penghargaan dan pengukuhan desa/ kelurahan sadar hukum ini, semoga memberikan dampak positif bagi seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang,” kata Prima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menyatakan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga semestinya seluruh penyelenggaraan negara sesuai dengan kaidah hukum. “Kami berterima kasih dengan penghargaan yang diberikan Kemenkumham Banten terhadap 51 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum. Hal ini sangat penting dan strategis bagi Provinsi Banten, dan kami harapkan seluruh Desa/Kelurahan di Provinsi Banten dapat menuju Sadar Hukum,” paparnya.
Menurut Virgojanti, penetapan desa dan kelurahan sadar hukum ini untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. “Desa sadar hukum menjadi program Kementerian Hukum dan HAM guna membangun budaya hukum di masyarakat,” tandasnya. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh