19 Pelajar yang Tawuran di Rajeg Dibekuk Polisi

Minggu, 28 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi tawuran

foto ilustrasi tawuran

bantenraya.co | TANGERANG

Akhirnya aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, berhasil membekuk 19 orang pelajar terduga pelaku tawuran di Jalan Raya Rajeg-Mauk, Kabupaten Tangerang pada Senin (15/01/2024) lalu yang mengakibatkan adanya korban luka atas sabetan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf di Tangerang, Minggu (28/1) mengatakan sejak terjadinya peristiwa itu, pihaknya langsung memburu dan mengamankan para terduga pelaku dengan total ada sebanyak 19 orang. “Mereka, masih berstatus pelajar dan usianya masih di bawah umur,” kata Arief.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief mengungkapkan untuk proses identifikasi kepada terduga yang memiliki peranan dalam mengajak atau menghasut terus dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga :  Doa Bersama Anak Yatim, Kasat Reskim Polresta Tangerang Harapkan Kebaikan

Adapun untuk pelajar terduga pelaku yang sudah di amankan itu antara lain berinisial BRS, GAP, EN, RB, ARM, KF, MR. Kemudian, HSL, RFR, AM, ES, RSV, MA, IAV, FAN, AMR, ORH , RR dan EP.

“Sejumlah barang bukti senjata tajam kita amankan berupa celurit, pedang, delapan kemeja putih (seragam sekolah), delapan celana abu (seragam sekolah), dan tiga unit sepeda motor,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, penyidik juga melaksanakan upaya penyelidikan dengan adanya persesuaian keterangan saksi-saksi dan petunjuk hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum tersebut.

Baca Juga :  Satpol PP Sita 243 Botol Miras dari Warung Kelontong

“Tentunya di dampingi oleh pihak orang tua dan penanganan bersama Bapas untuk memberikan rekomendasi kepada penyidik sebagaimana di atur dalam sistem peradilan pidana anak,” ujarnya.

Arief juga menambahkan, Satreskrim Polresta Tangerang kini masih akan melakukan pemburuan terhadap orang yang mempunyai peranan mengajak kepada kelompok pelajar yang terlibat sebagai pelaku aksi tawuran itu.

“Penyidik terus bekerja untuk mengungkap pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi dan pengembangan,” tandasnya.

Sebelumnya, aksi tawuran antar pelajar terjadi pada Senin (15/01) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Rajeg-Mauk, Kabupaten Tangerang dengan mengakibatkan adanya empat korban, karena terkena sabetan senjata tajam. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Kolaborasi Internasional, Perumdam TKR Sambut Delegasi K-Water Korea Selatan
Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”
Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik
Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:30 WIB

Kolaborasi Internasional, Perumdam TKR Sambut Delegasi K-Water Korea Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:43 WIB

Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”

Senin, 29 Juni 2026 - 13:31 WIB

Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Berita Terbaru