2023, Polresta Tangerang Ungkap 1.678 Kasus, Pencurian Mendominasi

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono

bantenraya co | TANGERANG

Kaleidoskop Polresta Tangerang Polda Banten selama 2023, telah berhasil mengungkap 1.678 kasus. Terjadi peningkatan jumlah kasus yang berhasil diungkap dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebanyak 1109 kasus.

“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota Polresta Tangerang yang sudah bekerja keras untuk menjaga situasi kamtibmas di daerah hukum Polresta Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Sigit, dari 1678 kasus yang diungkap, 979 kasus sudah masuk tahap penyelesaian perkara. Ini pun meningkat bila dibanding tahun 2022, di mana penyelesaian perkara sebanyak 867 kasus.

Dari 1.678 itu, lanjut Sigit, ada 4 kasus tindak pidana yang menjadi trend tertinggi. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menempati posisi tertinggi pertama dengan 361 kasus. Selanjutnya kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) sebanyak 109 kasus. Lalu, pencurian dengan kekerasan atau curas sebanyak 37 kasus dan penipuan online sebanyak 24 kasus.

Baca Juga :  K3S Minta Guru Terus Tingkatkan Kompetensi

Sementara untuk kasus penyalahgunaan narkotika, pada tahun 2023 terjadi 211 kasus dengan 248 tersangka, yang didominasi pelaku sebagai pengedar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 198 kasus. Namun untuk jumlah tersangka lebih banyak di tahun 2022 sebanyak 251 tersangka.

“Dari pengungkapan kasus narkotika itu, telah disita atau diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 352,49 gram, ganja sebanyak 9 batang dengan berat 1013,91 gram, obat keras daftar G jenis tramadol dan cexymer sebanyak 77.799 butir, pil ekstasi sebanyak 165 butir, dan embakau Sintetis sebanyak 154,33 gram,” ungkap Sigit.

Baca Juga :  Polres Serang Bongkar Jaringan Sabu dan Pil Koplo yang Dikendalikan Dalam Lapas

Selain melakukan penegakan hukum, terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Polresta Tangerang juga melakukan upaya restorative justice atau keadilan yang berorientasi pada perbaikan. “Untuk restorative justice rehabilitasi pemakai narkoba 14 kasus,” ujarnya.

Sigit menegaskan, Polresta Tangerang akan senantiasa berupaya maksimal untuk menekan angka kejahatan serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berupaya menciptakan situasi aman dan kondusif, polisi tidak bisa bekerja sendiri harus ada dukungan dan kerjasama dari masyarakat,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Lewat Program PKM, Universitas Esa Unggul Tingkatkan Literasi Kader Posyandu
Bangun Akses Berbayar Dilahan PSU, Lalu Lintas Perniagaan di Kawasan Milenium Jadi ‘Lambat’
Kerukunan Umat Beragama Prioritas Utama Asta Protas
Guru Madrasah Kabupaten Tangerang, Diminta Hadirkan Asta Protas
Dua Begal Asal Jakarta Diringkus di Tangerang
Polda Metro Jaya Beri Trauma Healing untuk Korban Ledakan SMAN 72
Pria Berendam 2 Hari di Kali Jaletreng Serpong, Diduga Depresi
Dirut PT Angkasa Pura Kargo Ditangkap, Diduga Korupsi Pengadaan Rp8 Miliar Bersama 6 Anak Buah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 05:35 WIB

Lewat Program PKM, Universitas Esa Unggul Tingkatkan Literasi Kader Posyandu

Jumat, 14 November 2025 - 22:48 WIB

Bangun Akses Berbayar Dilahan PSU, Lalu Lintas Perniagaan di Kawasan Milenium Jadi ‘Lambat’

Kamis, 13 November 2025 - 13:41 WIB

Kerukunan Umat Beragama Prioritas Utama Asta Protas

Rabu, 12 November 2025 - 07:16 WIB

Guru Madrasah Kabupaten Tangerang, Diminta Hadirkan Asta Protas

Selasa, 11 November 2025 - 10:19 WIB

Dua Begal Asal Jakarta Diringkus di Tangerang

Berita Terbaru

Kesehatan

Cegah Wabah Campak, Pemkot Tangerang Gencarkan Imunisasi ORI

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:56 WIB