bantenraya.co | TANGERANG
Jelang akhir masa jabatan, rapat paripurna tentang kesepakatan bersama Pj Bupati Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang, terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) tahun 2025, Senin (5/8/2024) hanya dihadiri 12 anggota dan 2 Pimpinan DPRD. Dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 orang, sehingga total yang tidak hadir sebanyak 36 orang.
Kendati demikian, meski tidak banyak anggota dewan yang tak hadir. Namun, agenda pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas platform anggaran sementara tersebut tetap dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, rapat paripurna ini meski tidak kuorum masih bisa dilaksanakan, hanya saja agenda tersebut sudah disampaikan kepada anggota dewan.
Menurutnya, ketidak hadiran sejumlah anggota dewan pada rapat paripurna ini dikarenakan adanya benturan agenda penting yang sama harus dihadiri. Sehingga, beberapa anggotanya itu absen dalam paripurna.
“Kebetulan ada yang tidak hadir karena ada giat khusus terkait pembahasan RDP, ada juga kegiatan Bintek,” katanya.
Kholid menyampaikan, dalam hal ini memang ada beberapa anggota dewan yang menyampaikan berhalangan hadir secara resmi untuk mengikuti agenda penting lainnya.
“Jadi ini memang agendanya berbenturan,” ungkapnya.
Pada rapat paripurna kali ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) tahun 2025.
Diantaranya, seperti anggaran pendapatan daerah yang tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp7,52 triliun, kemudian pendapatan asli daerah dalam KUA dan PPAS yaitu sebesar Rp4,25 triliun.
Selanjutnya, pendapatan transfer yaitu sebesar Rp3,27 triliun, anggaran belanja daerah sebesar Rp7,89 triliun, belanja operasi Rp6,17 triliun, belanja modal R826,46 miliar, belanja tidak terduga Rp30 miliar, belanja transfer Rp864,69 miliar dan lain sebagainya. (*)
Penulis : ard
Editor : chan