36 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tak Hadir Paripurna

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Jelang akhir masa jabatan, rapat paripurna tentang kesepakatan bersama Pj Bupati Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang, terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) tahun 2025, Senin (5/8/2024) hanya dihadiri 12 anggota dan 2 Pimpinan DPRD. Dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 orang, sehingga total yang tidak hadir sebanyak 36 orang.

Kendati demikian, meski tidak banyak anggota dewan yang tak hadir. Namun, agenda pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas platform anggaran sementara tersebut tetap dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, rapat paripurna ini meski tidak kuorum masih bisa dilaksanakan, hanya saja agenda tersebut sudah disampaikan kepada anggota dewan.

Baca Juga :  Loka POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen Ilegal

Menurutnya, ketidak hadiran sejumlah anggota dewan pada rapat paripurna ini dikarenakan adanya benturan agenda penting yang sama harus dihadiri. Sehingga, beberapa anggotanya itu absen dalam paripurna.

“Kebetulan ada yang tidak hadir karena ada giat khusus terkait pembahasan RDP, ada juga kegiatan Bintek,” katanya.

Kholid menyampaikan, dalam hal ini memang ada beberapa anggota dewan yang menyampaikan berhalangan hadir secara resmi untuk mengikuti agenda penting lainnya.

“Jadi ini memang agendanya berbenturan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Deden Umardani Dorong Bangun Waduk Tiap Kecamatan Solusi Pencegahan Banjir di Kabupaten Tangerang

Pada rapat paripurna kali ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) tahun 2025.

Diantaranya, seperti anggaran pendapatan daerah yang tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp7,52 triliun, kemudian pendapatan asli daerah dalam KUA dan PPAS yaitu sebesar Rp4,25 triliun.

Selanjutnya, pendapatan transfer yaitu sebesar Rp3,27 triliun, anggaran belanja daerah sebesar Rp7,89 triliun, belanja operasi Rp6,17 triliun, belanja modal R826,46 miliar, belanja tidak terduga Rp30 miliar, belanja transfer Rp864,69 miliar dan lain sebagainya. (*)

Penulis : ard

Editor : chan

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan
Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Hijaukan Pesisir Utara dengan 10.000 Mangrove Langka
Perumda TKR Perluas Jaringan Air Bersih ke Cluster Catalina Gading Serpong
Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:02 WIB

KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri

Senin, 15 Juni 2026 - 10:29 WIB

Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Senin, 15 Juni 2026 - 10:26 WIB

Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:47 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Hijaukan Pesisir Utara dengan 10.000 Mangrove Langka

Berita Terbaru