60 Pelaku Usaha Pangan Segar Diberi Wejangan DPKP

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPKP Asep Jatnika saat memberikan arahan.

Kepala DPKP Asep Jatnika saat memberikan arahan.

bantenraya.co | TANGERANG

60 pelaku usaha dan penyuluhan pendamping kelompok tani di kumpulkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang.

Para pelaku diberikan wejangan sosialisasi pendataan pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di wilayah Kabupaten Tangerang tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika mengatakan pelaku PSAT didata untuk pengamanan keamanan pangan segar.

Asep menjelaskan pelaku usaha di semua rantai yang menjual, memproduksi, mendistribusikan pangan segar dan tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung atau menjadi bahan baku pangan olahan. contohnya produk beras, sayur segar, buah segar, biji kopi segar, kacang kacangan dan lainnya.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Tangerang Pantau Daftar Pemilih Tambahan Pemilu

“Dengan adanya keamanan pangan yang aman berimplikasi pada terciptanya kondisi anak-anak kita yang lebih sehat, usia hidup yang lebih sehat, usia hidup yang lebih panjang biaya kesehatan yang lebih murah,” tuturnya.

Kegiatan ini juga sangat penting untuk pendataan dan pemetaan Pelaku Usaha PSAT, sehingga memudahkan pengawasan dan pembinaan di berbagai tingkatan (wilayah) dengan tujuan untuk menjaga mutu dan keamanan pangan.

“Setelah sosialisasi ini tim DPKP akan melakukan identifikasi profil pelaku usaha dan memvalidasi dan bila semua data sudah sesuai maka pelaku usaha akan diberikan nomor pendataan sertifikat pendataan yang di keluarkan oleh DPKP Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Baca Juga :  Cabe Rawit Merah di Pasar Sepatan Paling Mahal

Kemudian dengan adanya legalitas penjualan produk pertanian dapat meningkatkan harga jual yang berimbas pada kenaikan kesejahteraan pelaku usaha atau petani.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini para pelaku usaha bisa memanfaatkan ilmu yang kami berikan kepada mereka agar lebih sejahtera lagi,” harapnya.

Sementara Raspani salah satu pelaku PSAT pengilingan padi asal Gunung Kaler mengungkapkan sosialisasi yang telah di berikan DPKP merupakan suatu wejangan dan ilmu yang sangat bermanfaat.
“Bagi kami apa yang telah di berikan DPKP ini, Ilmu yang sangat mahal dan insya allah dapat meningkatkan kesejahteraan semua pelaku PSAT,” ungkapnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 
Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid
SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro
Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai
Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa
Di Bulan Kemerdekaan, Aliansi Peduli Lindungi Salurkan Sembako
Resmi Dilantik, Kwarran Mekar Baru Banjir Ucapan Selamat
Survey ASI: Maesyal-Intan Menang 61,0 Persen, Irvansyah Bikin Rungkad Mad Romli
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Selasa, 10 September 2024 - 23:24 WIB

Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Senin, 9 September 2024 - 04:37 WIB

SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro

Sabtu, 7 September 2024 - 11:21 WIB

Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:29 WIB

Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

Opini

Memahami Muhammadiyah, Memahami PAN

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB

Kota Tangerang

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:39 WIB

Kabupaten Tangerang

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:27 WIB