642 KK Kampung Bayam Dapat Biaya Kompensasi

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusun Nagrak yang disiapkan untuk warga Kampung Bayam (ist)

Rusun Nagrak yang disiapkan untuk warga Kampung Bayam (ist)

bantenraya.co | JAKARTA

Sebanyak 642 kepala keluarga Kampung Bayam sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam dengan hasil musyawarah bersama. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

“Sudah menerima berarti kan, konsekuensinya harus pindah. Ya sebenarnya karena sudah diberikan kompensasi itu kan ada pilihan ya, kita siapkan Rusun Nagrak siapa yang mau di Nagrak silakan, kalau yang mau ke tempat lain silakan,” ujar Joko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Rumah Susun (Rusun) Nagrak menurut Joko diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang  menjadi korban gusuran karena lokasinya dipakai untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Baca Juga :  Sekata Institute: Naikkan PBB Brutal, Kursi Kepala Daerah Bisa Amblas

“Sebenarnya kita kan sudah ada di Rumah Susun Nagrak silakan untuk ditempati,” kata Joko.

Joko mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan Perseroda PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ke depannya, yang jelas Pemprov DKI Jakarta tetap patuh pada peraturan yang sudah ada.

Sebelumnya, Jakpro memastikan warga eks Kampung Bayam bakal nyaman menghuni Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, dengan hadirnya sejumlah fasilitas.

“Kami memastikan fasilitas pendukung yang baik dan memadai untuk dihuni oleh warga eks Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin di Jakarta, Minggu (7/1).

Baca Juga :  APP Group Perkuat Program Berkelanjutan, Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026

Iwan menjelaskan warga eks Kampung Bayam menempati unit tipe 36 di Rusun Nagrak yang dilengkapi dengan dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

Adapun fasilitas umum lainnya yang dapat dinikmati oleh para penghuni di antaranya lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah.

Kepindahan warga eks Kampung Bayam secara sukarela dan difasilitasi oleh aparatur kewilayahan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. (*)

Penulis : JR

Berita Terkait

Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya
APP Group Perkuat Program Berkelanjutan, Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah
Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Tingkatkan Efisiensi Pelayanan ,Perumdam TKR Siapkan Big data Berbasis AI
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:56 WIB

APP Group Perkuat Program Berkelanjutan, Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:23 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 15:33 WIB

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 April 2026 - 15:22 WIB

Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB