Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi, MPTI Desak Polri Usut Kelalaian Danone Indonesia

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Koordinator Koalisi Masyarakat Penggiat Transportasi Indonesia (MPTI), Tunjung Utomo, mendesak Polri mengusut tuntas kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Selasa malam (04/02/2025).

Kecelakaan melibatkan truk angkutan milik Danone Indonesia, yang mengangkut galon Aqua menyebabkan delapan orang tewas di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Kecelakaan yang merenggut delapan nyawa orang, menunjukkan adanya potensi kelalaian dari pihak terkait, khususnya dalam aspek keselamatan transportasi dan pengawasan operasional truk,” ujar Tunjung, dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, Polri harus mengusut secara tuntas apakah ada unsur pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan dalam hal pemeliharaan kendaraan, kelayakan jalan, serta standar operasional prosedur pengangkutan barang.

“Keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama, termasuk perusahaan yang menyediakan jasa angkutan barang”, ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan Dharma Jaya Tingkatkan Stock Daging Seribu Ton

Menurutnya, kita tidak bisa menoleransi praktik lalai dalam pengelolaan truk angkutan yang membahayakan publik.

“Jika terbukti ada unsur kelalaian, pihak perusahaan harus bertanggung jawab secara hukum,” tambah Tunjung.

Berdasarkan informasi, truk yang mengangkut galon Aqua tersebut diduga mengalami rem blong, sehingga menabrak sejumlah kendaraan di sekitar pintu tol. Ia berpendapat, hal ini memicu pertanyaan besar tentang kesiapan operasional kendaraan tersebut.

“Jelas dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur dengan jelas bahwa setiap kendaraan wajib dalam kondisi layak jalan”, tegasnya.

Tunjung menjelaskan, dalam Pasal 48 UU No. 22 Tahun 2009, disebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Baca Juga :  PSN Ekowisata Tropical Coastland Terus Dilanjutkan, Prabowo Diminta Jaga Iklim Investasi

“Jika truk tersebut tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka pihak terkait, termasuk perusahaan, dapat dikenakan sanksi hukum”, bebernya.

Ia juga menyatakan, selain itu, Pasal 359 KUHP juga dapat diterapkan dalam kasus ini.

“Jika terbukti kelalaian dari pihak perusahaan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, maka dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun,” tegas Tunjung.

Ia juga menyerukan agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua perusahaan logistik, termasuk Danone Indonesia dalam mengelola distribusi produknya untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam pengoperasian armadanya.

“Sudah saatnya pemerintah memperketat pengawasan terhadap kendaraan barang guna mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang,” tutupnya. (*)

Penulis : Red

Editor : Chan

Berita Terkait

Usia Pensiun Prajurit dalam RUU TNI Diperpanjang, Dekan FISIP Al Azhar Mengapresiasi
Bahlil Sebut Elpiji 3 Kilogram Tidak Langka, tapi Dibatasi
PSN Ekowisata Tropical Coastland Terus Dilanjutkan, Prabowo Diminta Jaga Iklim Investasi
Tindakan TNI AL Bongkar Pagar Laut Diapresiasi, Pakar: Ini Simbol Kedaulatan Bangsa
Komandan Memwa Jayakarta Kecam Pernyataan Menteri KP,  Apresiasi TNI AL
Pj Gubernur Jakarta Terbitkan Aturan ASN Boleh Poligami
Peneliti IEAB Dorong Penguatan Regulasi Migas Pro Rakyat
Choir Syaripudin Terpilih Ketua KAHMI Jakarta Timur Periode 2025-2030
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:52 WIB

Usia Pensiun Prajurit dalam RUU TNI Diperpanjang, Dekan FISIP Al Azhar Mengapresiasi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:03 WIB

Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi, MPTI Desak Polri Usut Kelalaian Danone Indonesia

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:01 WIB

Bahlil Sebut Elpiji 3 Kilogram Tidak Langka, tapi Dibatasi

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:43 WIB

PSN Ekowisata Tropical Coastland Terus Dilanjutkan, Prabowo Diminta Jaga Iklim Investasi

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:55 WIB

Tindakan TNI AL Bongkar Pagar Laut Diapresiasi, Pakar: Ini Simbol Kedaulatan Bangsa

Berita Terbaru

Kesehatan

Kasus TBC di Kota Serang Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspada

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:39 WIB

Trend Seleb

Kimberly Ryder Jalani Ramadan dengan Penuh Syukur

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:35 WIB

Pandeglang

HMI-MPO Komisariat Banten Raya Gelar Aksi Berbagi Takjil

Jumat, 21 Mar 2025 - 11:31 WIB