bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purnatugas kepada 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang. Acara penyerahan SK berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah pada Kamis, (03/10/2024).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman. ASN yang menerima SK ini akan memasuki masa pensiun pada periode November 2024 hingga Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Nurdin menyatakan bahwa ini adalah momen berbahagia bagi para ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun.
“Setelah pensiun, banyak pilihan kegiatan yang bisa dilakukan. Mereka akan lebih leluasa mengembangkan potensi di lingkungan masing-masing. Atas nama Pemkot Tangerang, saya mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian, prestasi, dan kolaborasi yang telah diberikan,” kata Nurdin.
Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko menambahkan, pihaknya juga memberikan pelatihan bagi ASN yang akan memasuki masa purnatugas. Pelatihan ini meliputi wirausaha dan berbagai informasi untuk tetap aktif pascapensiun.
“Kami memberikan ide-ide usaha yang bisa mereka lakukan setelah pensiun. Bahkan, jika ada yang ingin lebih fokus pada ibadah, kami sampaikan juga melalui mitra-mitra kami,” ujar Jatmiko.
Salah satu penerima SK Purnatugas, Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri, yang akan pensiun pada 1 November 2024 setelah mengabdi selama 39 tahun 6 bulan, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, saya sudah menerima SK Pensiun setelah 39 tahun 6 bulan menjadi PNS. Saya akan menikmati masa pensiun sambil mempersiapkan rencana ke depan,” ujarnya.
Selain penyerahan SK Purnatugas, Pemkot Tangerang juga menyerahkan 176 SK Kenaikan Pangkat dan tiga SK CPNS dalam acara tersebut. (*)
Penulis : Ali
Editor : Chan