TANGERANG | Bantenraya.co
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menetapkan hasil perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Tangerang pada Pemilihan Umum 2024. Acara penetapan hasil tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Tangerang dan dihadiri oleh perwakilan dari 18 partai politik pada Selasa, (28/5/2024).
Menurut Komisioner KPU Kota Tangerang, Rustana Hasan, dari 18 partai politik yang berpartisipasi dalam kontes Pemilu 2024, hanya 9 partai yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Tangerang.
“Dari total 50 kursi, hasilnya terbagi kepada 10 partai politik. Posisi pertama ditempati oleh Golongan Karya (Golkar) dengan 9 kursi, diikuti oleh PDIP dengan 7 kursi, Gerindra dan PKS masing-masing 6 kursi, Nasdem 5 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat dan PSI 4 kursi, serta PAN dan PPP masing-masing 2 kursi,” ungkap Rustana Hasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rustana Hasan juga mengungkapkan adanya perubahan dalam perolehan kursi untuk beberapa partai dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. “PDIP mengalami penurunan dari 10 kursi menjadi 7 kursi, sedangkan Golkar meningkat dari 6 kursi menjadi 9 kursi,” tambahnya.
Menyikapi hasil tersebut, Ketua DPD Golkar Kota Tangerang, Sachrudin, menyatakan kegembiraannya. “Kami bersyukur bahwa pada tahun ini, partai Golkar berhasil memenangkan pemilu dengan peningkatan kursi dari 6 menjadi 9 kursi. Sebagai hasilnya, Golkar berhak mendapatkan posisi ketua DPRD Kota Tangerang,” ujarnya.
Sachrudin juga mengonfirmasi bahwa partainya sudah memiliki calon potensial untuk menjabat sebagai ketua DPRD Kota Tangerang. “Kami sudah memiliki calon dari partai Golkar, semuanya sudah siap untuk diumumkan,” tambahnya.
Saat ditanya oleh media tentang nama calon yang sudah ada di dalam kantongnya, Sachrudin hanya menyebutkan satu nama. “Ketua DPRD Kota Tangerang dari Golkar, semuanya punya potensi tinggal diumumkan saja,” tegasnya.
Pemilihan ketua DPRD Kota Tangerang dari partai Golkar diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, menurut informasi yang diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Tangerang. (ris/TR)







