Skandal Pertambangan di BUMN, Subardi Desak Mind ID Evaluasi Internal

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bantenraya.co 
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menyebut dua kasus besar di BUMN Pertambangan, yakni PT Timah dan PT Antam, yang terjadi akibat buruknya tata kelola di internal perusahaan. Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyebut praktik penyelewengan itu dilakukan secara berjamaah oleh pejabat perusahaan.

“Kalau boleh diasumsikan berjamaah, ini bukan lagi jamaah Salat Jumat, tetapi jamaah Haji, mengingat jumlah kerugiannya yang fantastis dan dilakukan terstruktur oleh banyak pejabat yang menguasai alur produksi,” kata Subardi usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VI bersama Direksi Mind ID di Senayan, Senin (3/6/24).

Di hadapan jajaran direksi Mind ID (PT Mineral Industri Indonesia) sebagai holding pertambangan BUMN, Subardi menyesali lemahnya pengawasan. Praktik penyelewengan tata kelola niaga itu terjadi secara masif di perusahaan anggota holding.

Dalam korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung (2015 -2022), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP menyebut kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, dari sebelumnya ditaksir Rp 271 triliun.

Angka Rp300 triliun masuk kualifikasi kerugian negara berdasarkan tiga perhitungan yang dilakukan BPKP, yaitu kemahalan harga sewa smelter, penjualan bijih timah kepada mitra, dan keuangan negara dan kerusakan lingkungan.

Sedangkan kasus emas 109 ton di PT Antam, Kejaksaan menyebut modus yang dilakukan para tersangka dengan cara memasukkan emas swasta agar dicetak secara ilegal di Antam. Emas tersebut dicetak berbagai ukuran dengan total berat 109 ton selama periode 2010-2021.

Para tersangka yang merupakan eks pejabat Antam memasukkan emas tersebut ke sektor manufaktur berupa peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia dengan logo Antam, kemudian melekatkan logam mulia dengan merek Logam Mulia (LM) Antam.

Baca Juga :  Disnaker Kabupaten Tangerang Fasilitasi Pelatihan,bagi Calon Tenaga Kerja Luar Negeri

“Kasus ini luar biasa. Kalau pemalsuan logo Antam sebanyak 109 ton emas, berapa triliun potensi pendapatan negara yang hilang? Padahal pelekatan logo Antam tidak bisa sembarangan,” tambah Subardi.

Atas berbagai temuan ini, Subardi berharap Mind ID mengevaluasi internal perusahaan, termasuk pihak eksternal seperti kontraktor maupun pihak terkait. Mind ID juga perlu melakukan audit investigasi agar tidak ada kebocoran dan penyelewengan prosedur.

“Ini pelajaran berarti, bagaimana ke depan Mind ID melakukan konsolidasi di holding dan mengevaluasi di masing-masing unit. Jangan sampai dari dua kasus ini, lalu muncul kasus baru,” tutup Subardi. (fj/dam)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh
Ratusan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Gratis Pemkot Tangerang
Pemkot Tangerang Dorong Transparansi Pengadaan melalui Mini Kompetisi E-Purchasing
SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka Hari Ini
Cuaca Bersahabat, Aktivitas Akhir Pekan di Kota Tangerang Diperkirakan Lancar
Pelayanan Cepat dan Ramah, Samsat Ciledug Dapat Apresiasi dari Warga
Perkuat Pengawasan Pendidikan serta Layanan Untuk ABK , Disdik Luncurkan Dua Aplikasi.
Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:35 WIB

Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

Ratusan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Gratis Pemkot Tangerang

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:23 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Transparansi Pengadaan melalui Mini Kompetisi E-Purchasing

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:47 WIB

SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka Hari Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

Cuaca Bersahabat, Aktivitas Akhir Pekan di Kota Tangerang Diperkirakan Lancar

Berita Terbaru