Kasus Tol Japek, Kejagung Tambah Satu Tersangka Baru

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSUNG DITAHAN: SB, Direktur PT Bukaka Teknik Utama ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Jampidsus Selasa (19/9).

LANGSUNG DITAHAN: SB, Direktur PT Bukaka Teknik Utama ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Jampidsus Selasa (19/9).

bantenraya.co | JAKARTA

Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka baru di kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

SB (inisial) Direktur PT Bukaka Tehnik Utama periode 2008 sampai sekarang jadi tersangka baru kasus ini. Untuk mempercepat proses penyidikan, SB langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 19 September 2023 sampai 09 Oktober 2023.

‘’Dalam penyusunan basic design dan struktur baja, tersangka SB berperan dengan cara bersekongkol untuk mengatur dan mengubah spesifikasi material tertentu yang hanya dapat disediakan oleh perusahaan yang bersangkutan,’’ jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis kepada media (19/9) sore.

Baca Juga :  Korban Kekerasan Lapor Polsek Kelapa Dua, Pelaku: Mau Lu Mati

Akibat perbuatannya, tersangka SB disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Penulis : guh

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Banten Ungkap Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Kontainer
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Senin, 6 April 2026 - 11:29 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Kontainer

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:12 WIB

Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun

Berita Terbaru