Geram Banyak TPS Liar, DLHK Bentuk Satgas Sampah

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, membentuk tim satuan tugas (Satgas) khusus dari berbagai instansi. Tujuan pembentukan satgas ini, untuk mengatasi permasalahan terkait Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ilegal di Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika mengatakan, tim satgas khusus bertugas melakukan penanganan hukum terhadap pengelola dan pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah bentuk satgas, sekarang ini kita lagi melakukan pembahasan (teknis). Karena untuk ini tidak mudah. Makanya sekarang kita akan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian,” katanya.

Baca Juga :  Inilah Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tangerang

Selain penanganan hukum, tim satgas khusus berperan melakukan investigasi terkait keterlibatan mafia sampah dan memetakan lokasi-lokasi mana saja di Kabupaten Tangerang yang terindikasi bakal dijadikan TPS liar.

Kendati demikian, kehadiran tim tersebut cukup membantu dalam menangani permasalahan sampah yang menumpuk di TPS liar tersebut.

“Ini akan banyak yang terlibat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dishub, Satpol PP dan sebagainya,” tuturnya.

Ia menerangkan, struktur tim satgas khusus penanganan TPS liar akan dipimpin langsung dari Sekretariat Daerah (Sekda), serta jajaran dibawahnya terdiri dari instansi lain seperti Jaksa dan Polisi.

Baca Juga :  Kempanyekan Peduli Sampah, DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Kreativitas  Sampah

“Terus terang sekarang kita belum ada secara struktural, tetapi kemungkinan besar ini pimpinan adalah Sekda. Karena idealnya itu ketuanya memang Sekda,” ungkapnya.

Hari menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen menindak tegas oknum atau mafia yang melakukan aktivitas pembuangan sampah pada TPS liar.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pihak kepolisian setempat untuk menindak tegas oknum berikut mafia pembuang sampah di tempat yang bukan peruntukannya.

“Tinggal nanti proses penyelidikan dan penyidikannya ada di ranah aparat penegak hukum,” tuturnya. (*)

Penulis : mas

Editor : chan

Berita Terkait

Kolaborasi Internasional, Perumdam TKR Sambut Delegasi K-Water Korea Selatan
Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”
Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik
Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:30 WIB

Kolaborasi Internasional, Perumdam TKR Sambut Delegasi K-Water Korea Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:43 WIB

Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”

Senin, 29 Juni 2026 - 13:31 WIB

Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Berita Terbaru