Gawat, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Lewat Jalur Tes

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA
Mekanisme pengangkatan PPPK 2024 dari honorer melalui tes. Mekanisme itu sesuai kesepakatan Komisi II dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas.

“Pengangkatan PPPK tahun ini dari honorer memang melalui tes, tetapi jangan takut dahulu,” ungkap Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI, Selasa (06/08/2024).

Mardani menambahkan, tes hanya untuk memenuhi persyaratan dalam UU Nomor 20 Tahun 2024, di mana seleksi CPNS maupun PPPK melalui proses tes administrasi dan kompetensi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mardani mengungkapkan sesuai kesepakatan Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB Azwar Anas, 1,7 juta honorer yang masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) semuanya diangkat menjadi ASN PPPK.

Baca Juga :  TKN: Makan Siang Gratis Tak Eliminasi Program Pro Rakyat Jokowi

Pengangkatannya berupa pemberian SK PPPK secara bertahap sampai 2026.

“Jadi, 1,7 juta honorer yang masuk database BKN sudah disiapkan NIP PPPK dan itu bukan omong kosong, ” tegasnya.

Nantinya, kata Mardani, 1,7 juta honorer tersebut harus mendaftar seleksi PPPK 2024.

Selanjutnya ikut tes dan semuanya statusnya lulus, karena tidak ada passing grade (PG).

Berapa jumlah honorer yang diberikan SK PPPK, lanjutnya, disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemda.

Contohnya, tahun ini pemda hanya bisa mengangkat 1 juta honorer menjadi PPPK, maka 700 ribunya diberikan SK hingga 2026.

Baca Juga :  Warga Sambut Baik Kebijakan Pembolehan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

“Itu maksimal ya, kalau kemampuan fiskal pemda memadai bisa dipercepat lagi,” ucapnya.

Dia menegaskan untuk penyelesaiannya honorer tahun ini lebih difokuskan kepada tenaga non-ASN yang masuk pendataan. Ini agar tidak ada lagi honorer yang tercecer.

Mardani mencontohkan, nasib honorer K2 yang sampai saat ini belum selesai karena mengakomodasi tenaga non-ASN lain.

“Honorer yang masuk database BKN itu juga kan divalidasi kembali oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Perbankan (BPKP) dan BKN, sehingga hanya yang datanya clear akan diangkat ASN PPPK,” pungkasnya. (*)

Penulis : net

Editor : chan

Berita Terkait

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
Buka puasa bersama: Momentum silaturahmi, perkuat solidaritas Forum Pimred Multimedia
JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono
TNI AD Gelorakan Semangat Pengabdian Tanpa Pamrih di Hari Juang 2025
Tragedi Lingkungan Jadi Alarm, Hak Atas Lingkungan Berkeadilan Masuk Amandemen UUD 1945
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:36 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202

Kamis, 2 April 2026 - 13:41 WIB

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 16:57 WIB

Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:50 WIB

Buka puasa bersama: Momentum silaturahmi, perkuat solidaritas Forum Pimred Multimedia

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB