Tragedi Lingkungan Jadi Alarm, Hak Atas Lingkungan Berkeadilan Masuk Amandemen UUD 1945

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Pakar dari Human Studies Institute (HSI), Dr. Rasminto, menilai bahwa rangkaian musibah bencana alam yang terjadi akibat persoalan lingkungan hidup harus menjadi alarm serius bagi negara untuk memperkuat perlindungan lingkungan dalam konstitusi.

Ia mengusulkan agar hak atas lingkungan hidup yang baik dan berkeadilan dimasukkan secara eksplisit dalam Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Rasminto dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI bertema “Kedaulatan Rakyat Perspektif Demokrasi Pancasila” yang digelar di Tangerang, Kamis (4/12/2025).

Menurut Rasminto, amandemen UUD 1945 pada periode 1999–2002 memang telah membawa kemajuan dalam sistem demokrasi dan ketatanegaraan. Namun, dalam praktiknya, konstitusi dinilai belum sepenuhnya memberikan jaminan kuat terhadap perlindungan lingkungan hidup dan keadilan antargenerasi.

“Musibah bencana alam yang terjadi pada akhir November 2025, khususnya di wilayah Sumatera, menunjukkan bahwa persoalan lingkungan hidup sudah berada pada level darurat. Ini harus menjadi pertimbangan serius dalam arah amandemen UUD ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Indomaret bersama Baygon dan Autan Gelar Kegiatan Bigbang PSN di Kota Tangerang

Ia menegaskan, pencantuman hak atas lingkungan hidup yang berkeadilan dan sehat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi jangka pendek, tetapi juga menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang.

Selain itu, Rasminto juga menyoroti bahwa penguatan hak lingkungan harus sejalan dengan upaya mempertegas kembali spirit kedaulatan rakyat dalam demokrasi Pancasila. Menurutnya, rakyat kerap menjadi pihak yang paling terdampak akibat kerusakan lingkungan dan lemahnya tata kelola sumber daya alam.

“Demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada prosedur politik. Ia harus hadir melindungi hak hidup rakyat, termasuk hak atas lingkungan yang layak dan berkeadilan,” tegasnya.

Baca Juga :  Musim Hujan Diperkirakan Berlangsung Hingga April 2024

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung kompleksitas persoalan regulasi di Indonesia yang tercermin dari tingginya angka pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Sepanjang 2019 hingga 2025, tercatat 125 permohonan judicial review terhadap undang-undang, dengan jumlah terbesar berkaitan dengan omnibus law.

“Ini menandakan bahwa persoalan regulasi kita belum tuntas dan masih membuka ruang instabilitas dalam sistem hukum dan politik nasional, termasuk dalam perlindungan lingkungan,” jelasnya.

Rasminto turut menekankan pentingnya pembenahan sistem pemilu, partai politik, serta transparansi pendanaan politik sebagai bagian dari upaya mencegah menguatnya praktik oligarki yang berpotensi mengabaikan kepentingan rakyat dan lingkungan.

“Tujuan utama bernegara adalah memakmurkan rakyat secara adil. Karena itu, konstitusi harus memastikan negara berjalan secara simetris, tidak elitis, dan berpihak pada rakyat serta keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Den

Editor : Mas

Berita Terkait

TNI AD Gelorakan Semangat Pengabdian Tanpa Pamrih di Hari Juang 2025
Menko Polkam Bahas Pembangunan di Papua Pegunungan, Diawali Upacara Adat
Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
Melalui Upacara 17-an, Kasad Dorong TNI AD Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Kepercayaan Publik
Apresiasi Putusan MK Larangan Polri Aktif Jabatan Sipil, AMPHI: Ini Bentuk Supremasi Sipil
Pertarungan Kepentingan: Interaksi Antar Aktor dalam Pengawasan Pemilu
Sekda Ikuti Rakor di IPDN Jatinangor, Komit Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat
Survei Index Politica: Menteri Amran Sulaiman Raih Tingkat Kepuasan 82,55%
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:02 WIB

TNI AD Gelorakan Semangat Pengabdian Tanpa Pamrih di Hari Juang 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:43 WIB

Tragedi Lingkungan Jadi Alarm, Hak Atas Lingkungan Berkeadilan Masuk Amandemen UUD 1945

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:44 WIB

Menko Polkam Bahas Pembangunan di Papua Pegunungan, Diawali Upacara Adat

Kamis, 20 November 2025 - 14:24 WIB

Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Selasa, 18 November 2025 - 11:43 WIB

Melalui Upacara 17-an, Kasad Dorong TNI AD Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Trend Seleb

Jessica Iskandar Ungkap Pernah Alami Pelecehan Seksual Saat TK

Senin, 19 Jan 2026 - 14:43 WIB

Tangerang Raya

Wabup Intan Gercep Kunjungi Rumah Captain Pilot ATR di PWS Tigaraksa

Senin, 19 Jan 2026 - 14:38 WIB

Hukum & Kriminal

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

Senin, 19 Jan 2026 - 14:34 WIB