Tragedi Lingkungan Jadi Alarm, Hak Atas Lingkungan Berkeadilan Masuk Amandemen UUD 1945

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Pakar dari Human Studies Institute (HSI), Dr. Rasminto, menilai bahwa rangkaian musibah bencana alam yang terjadi akibat persoalan lingkungan hidup harus menjadi alarm serius bagi negara untuk memperkuat perlindungan lingkungan dalam konstitusi.

Ia mengusulkan agar hak atas lingkungan hidup yang baik dan berkeadilan dimasukkan secara eksplisit dalam Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Rasminto dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI bertema “Kedaulatan Rakyat Perspektif Demokrasi Pancasila” yang digelar di Tangerang, Kamis (4/12/2025).

Menurut Rasminto, amandemen UUD 1945 pada periode 1999–2002 memang telah membawa kemajuan dalam sistem demokrasi dan ketatanegaraan. Namun, dalam praktiknya, konstitusi dinilai belum sepenuhnya memberikan jaminan kuat terhadap perlindungan lingkungan hidup dan keadilan antargenerasi.

“Musibah bencana alam yang terjadi pada akhir November 2025, khususnya di wilayah Sumatera, menunjukkan bahwa persoalan lingkungan hidup sudah berada pada level darurat. Ini harus menjadi pertimbangan serius dalam arah amandemen UUD ke depan,” ujarnya.

Baca Juga :  JAM INTEL: Netralitas Desa Harus Dijaga

Ia menegaskan, pencantuman hak atas lingkungan hidup yang berkeadilan dan sehat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi jangka pendek, tetapi juga menjamin keberlanjutan bagi generasi mendatang.

Selain itu, Rasminto juga menyoroti bahwa penguatan hak lingkungan harus sejalan dengan upaya mempertegas kembali spirit kedaulatan rakyat dalam demokrasi Pancasila. Menurutnya, rakyat kerap menjadi pihak yang paling terdampak akibat kerusakan lingkungan dan lemahnya tata kelola sumber daya alam.

“Demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada prosedur politik. Ia harus hadir melindungi hak hidup rakyat, termasuk hak atas lingkungan yang layak dan berkeadilan,” tegasnya.

Baca Juga :  Diskominfo Perkuat Koordinasi PPID

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung kompleksitas persoalan regulasi di Indonesia yang tercermin dari tingginya angka pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Sepanjang 2019 hingga 2025, tercatat 125 permohonan judicial review terhadap undang-undang, dengan jumlah terbesar berkaitan dengan omnibus law.

“Ini menandakan bahwa persoalan regulasi kita belum tuntas dan masih membuka ruang instabilitas dalam sistem hukum dan politik nasional, termasuk dalam perlindungan lingkungan,” jelasnya.

Rasminto turut menekankan pentingnya pembenahan sistem pemilu, partai politik, serta transparansi pendanaan politik sebagai bagian dari upaya mencegah menguatnya praktik oligarki yang berpotensi mengabaikan kepentingan rakyat dan lingkungan.

“Tujuan utama bernegara adalah memakmurkan rakyat secara adil. Karena itu, konstitusi harus memastikan negara berjalan secara simetris, tidak elitis, dan berpihak pada rakyat serta keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Den

Editor : Mas

Berita Terkait

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
Buka puasa bersama: Momentum silaturahmi, perkuat solidaritas Forum Pimred Multimedia
JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono
TNI AD Gelorakan Semangat Pengabdian Tanpa Pamrih di Hari Juang 2025
Menko Polkam Bahas Pembangunan di Papua Pegunungan, Diawali Upacara Adat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:36 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202

Kamis, 2 April 2026 - 13:41 WIB

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 16:57 WIB

Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:50 WIB

Buka puasa bersama: Momentum silaturahmi, perkuat solidaritas Forum Pimred Multimedia

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB