bantenraya.co | TANGERANG
DPRD Kota Tangerang baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah jabatan untuk ketua, beserta jajaran pimpinan definitif periode 2024-2029, Senin (30/09/2024).
Dalam rapat tersebut, Rusdi Alam resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang selama lima tahun mendatang. Sedangkan untuk kursi Wakil Ketua DPRD ditempati oleh Andri S. Permana, Arief Wibowo dan Turidi Susanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Definitif DPRD Kota Tangerang ini, turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar dan Pj Walikota Tangerang, Nurdin, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru terpilih dan berharap bisa terus meningkatkan kinerja dan terus menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah.
“Kita tahu tanggung jawab pemimpin itu lebih besar daripada yang dipimpin, mudah-mudahan para pimpinan bisa amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ucapnya.
Sementara, Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Nurdin menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengapresiasi atas kesukseskan penyelenggaraan pelantikan resmi jajaran pimpinan yang akan memimpin DPRD Kota Tangerang selama satu periode penuh ke depan.
“Kami berharap setelah pelantikan ini dapat bergerak cepat untuk berkolaborasi bersama-sama mengawal pembangunan dan program prioritas, mulai dari alokasi anggaran, infrastuktur dan pelayanan di berbagai lini sektor. Terlebih, kinerja kolaborasi selama ini telah berjalan sangat optimal dan baik,” ujar Nurdin selepas menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menambahkan, DPRD Kota Tangerang berkomitmen langsung melaksanakan tugas-tugas untuk menyempurnakan periode kemarin yang telah berjalan sangat optimal.
Berbagai agenda prioritas yang akan dilaksanakan, meliputi penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Tata Tertib (Tatib), Rencana Kerja (Renja), serta mengawal berbagai sektor pelayanan masyarakat, mulai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sampai peningkatan pendapatan daerah akan direalisasikan di Kota Tangerang secara maksimal.
“Kami juga berkomitmen pada periode ini dapat fokus membereskan sekaligus melakukan pengkajian ulang untuk relevansi Peraturan Daerah (Perda) di Kota Tangerang, baik Raperda yang bersifat usulan dari eksekutif maupun inisiatif dari legislatif,” kata Rusdi. (*)
Penulis : Ali
Editor : Chan







