bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus mengupayakan percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di masyarakat, Selasa (22/10/2024).
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, R Irman Pujahendra, menyatakan bahwa IKD memiliki banyak keunggulan dibanding KTP fisik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Identitas Kependudukan Digital memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, maupun privat hanya melalui ponsel, tanpa perlu membawa dokumen fisik,” ujarnya.
Irman menekankan, pentingnya aktivasi IKD bagi warga. Selain berfungsi sebagai pengganti KTP, IKD mencakup berbagai fitur tambahan seperti Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga kartu BPJS Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah melakukan verifikasi identitas dalam berbagai keperluan tanpa repot membawa banyak dokumen.
“IKD juga akan memuat daftar pemilih untuk Pemilu 2024, yang tentu sangat krusial dalam partisipasi warga pada pesta demokrasi mendatang,” tambah Irman.
Untuk mendukung program ini, Pemkot Tangerang telah menyediakan panduan lengkap bagi warga yang ingin beralih ke IKD. Aplikasi IKD dapat diunduh di Play Store dan App Store, dengan berbagai fitur keamanan, termasuk kode QR dinamis dan pencegahan tangkapan layar, guna melindungi data pengguna dari penyalahgunaan. (*)
Penulis : Ali
Editor : Chan







