Dewan : Pendapatan Perizinan Bangunan Ada yang ‘’Menguap’’

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warta Supriyatna, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang.

Warta Supriyatna, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang.

bantenraya.co | TANGERANG

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Warta Supriyatna, mengungkapkan, kekhawatiran terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terancam menguap di sektor perizinan. Hal itu terjadi lantaran banyaknya bangunan di wilayah Ciledug yang diduga ilegal alias tidak memiliki izin.

“Saya banyak menerima laporan dari warga soal banyaknya bangunan ilegal. Nah, kalau menurut saya, ini seharusnya menjadi potensi PAD yang bisa dimanfaatkan,” kata Warta Supriyatna kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aparat pemerintah, termasuk Satpol PP dan trantib, seharusnya aktif melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Gelar Karya dan Pentas Seni di SDN Gembor 2 Meriah

“Kalau memang belum ada izin, ya harus diurus izinnya. Jangan dibiarkan. Satpol PP maupun trantib bisa mengarahkan agar pemilik mengurus perizinannya,” sebutnya.

Warta menilai bahwa dengan mengurus izin-izin tersebut, pemilik bangunan akan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Hal ini terkait dengan adanya retribusi daerah yang wajib dibayarkan oleh pemilik bangunan kepada Pemerintah Kota Tangerang melalui DPMPTSP.

“Jika mereka (pemilik bangunan) mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung, sebelumnya IMB), tentu ada retribusi daerah yang wajib disetorkan ke kas daerah,” paparnya.

Baca Juga :  Pendaftaran Penduduk Non Permanen Disosialisasikan

Selain mengenai potensi PAD, Warta Supriyatna juga menyoroti masalah penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu di wilayah Ciledug. Dia menyayangkan bahwa kondisi ini tampaknya dibiarkan tanpa tindakan yang memadai dari aparat maupun instansi berwenang.

“Masalah penyerobotan lahan ini juga menjadi perhatian serius. Saya minta aparat dan instansi terkait bisa menindak tegas persoalan ini. Karena jelas, selain merugikan warga, juga terindikasi adanya perbuatan melawan hukum,” tegasnya. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM
Tak Layak Huni, Tiga Rumah di Batuceper Direhab
Sekda Kota Tangerang Ajak ASN Donasi Dana PMI
Pelarian Mantan Walikota Bamban Filipina Berakhir di Kota Tangerang
Ikut Deklarasi Jaringan Cagub Banten, Ini Jawaban Kadisdik Kota Tangerang
ASN Pemkot Tangerang Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kapolres Pantau MCU Paslon Pilkada di RSUP dr. Sitanala
Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Pilkada, Kesbangpol Kota Tangerang Gelar Seminar
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:39 WIB

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM

Senin, 9 September 2024 - 19:00 WIB

Tak Layak Huni, Tiga Rumah di Batuceper Direhab

Senin, 9 September 2024 - 18:43 WIB

Sekda Kota Tangerang Ajak ASN Donasi Dana PMI

Rabu, 4 September 2024 - 16:26 WIB

Pelarian Mantan Walikota Bamban Filipina Berakhir di Kota Tangerang

Selasa, 3 September 2024 - 16:35 WIB

Ikut Deklarasi Jaringan Cagub Banten, Ini Jawaban Kadisdik Kota Tangerang

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

Opini

Memahami Muhammadiyah, Memahami PAN

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB

Kota Tangerang

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:39 WIB

Kabupaten Tangerang

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:27 WIB