Dewan : Pendapatan Perizinan Bangunan Ada yang ‘’Menguap’’

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warta Supriyatna, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang.

Warta Supriyatna, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang.

bantenraya.co | TANGERANG

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Warta Supriyatna, mengungkapkan, kekhawatiran terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terancam menguap di sektor perizinan. Hal itu terjadi lantaran banyaknya bangunan di wilayah Ciledug yang diduga ilegal alias tidak memiliki izin.

“Saya banyak menerima laporan dari warga soal banyaknya bangunan ilegal. Nah, kalau menurut saya, ini seharusnya menjadi potensi PAD yang bisa dimanfaatkan,” kata Warta Supriyatna kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aparat pemerintah, termasuk Satpol PP dan trantib, seharusnya aktif melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Optimalkan IB untuk Tingkatkan Populasi Ternak

“Kalau memang belum ada izin, ya harus diurus izinnya. Jangan dibiarkan. Satpol PP maupun trantib bisa mengarahkan agar pemilik mengurus perizinannya,” sebutnya.

Warta menilai bahwa dengan mengurus izin-izin tersebut, pemilik bangunan akan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Hal ini terkait dengan adanya retribusi daerah yang wajib dibayarkan oleh pemilik bangunan kepada Pemerintah Kota Tangerang melalui DPMPTSP.

“Jika mereka (pemilik bangunan) mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung, sebelumnya IMB), tentu ada retribusi daerah yang wajib disetorkan ke kas daerah,” paparnya.

Baca Juga :  Langkah Tegas! Bangunan Bantaran Kali Angke Dibongkar untuk Normalisasi

Selain mengenai potensi PAD, Warta Supriyatna juga menyoroti masalah penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu di wilayah Ciledug. Dia menyayangkan bahwa kondisi ini tampaknya dibiarkan tanpa tindakan yang memadai dari aparat maupun instansi berwenang.

“Masalah penyerobotan lahan ini juga menjadi perhatian serius. Saya minta aparat dan instansi terkait bisa menindak tegas persoalan ini. Karena jelas, selain merugikan warga, juga terindikasi adanya perbuatan melawan hukum,” tegasnya. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang
Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru
PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Belum Terima PIN SPMB? Disdik Kota Tangerang Imbau Warga Cek Data Secara Mandiri
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh
PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:34 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:01 WIB

PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Berita Terbaru