Dewan : Pendapatan Perizinan Bangunan Ada yang ‘’Menguap’’

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warta Supriyatna, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang.

Warta Supriyatna, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang.

bantenraya.co | TANGERANG

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Warta Supriyatna, mengungkapkan, kekhawatiran terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terancam menguap di sektor perizinan. Hal itu terjadi lantaran banyaknya bangunan di wilayah Ciledug yang diduga ilegal alias tidak memiliki izin.

“Saya banyak menerima laporan dari warga soal banyaknya bangunan ilegal. Nah, kalau menurut saya, ini seharusnya menjadi potensi PAD yang bisa dimanfaatkan,” kata Warta Supriyatna kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aparat pemerintah, termasuk Satpol PP dan trantib, seharusnya aktif melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan ilegal tersebut.

Baca Juga :  JCC jadi Lokasi Debat Keempat Pilpres 2024

“Kalau memang belum ada izin, ya harus diurus izinnya. Jangan dibiarkan. Satpol PP maupun trantib bisa mengarahkan agar pemilik mengurus perizinannya,” sebutnya.

Warta menilai bahwa dengan mengurus izin-izin tersebut, pemilik bangunan akan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Hal ini terkait dengan adanya retribusi daerah yang wajib dibayarkan oleh pemilik bangunan kepada Pemerintah Kota Tangerang melalui DPMPTSP.

“Jika mereka (pemilik bangunan) mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung, sebelumnya IMB), tentu ada retribusi daerah yang wajib disetorkan ke kas daerah,” paparnya.

Baca Juga :  Gelar Pesantren Ramadhan, Pj Walikota: Wujudkan Pelajar yang Berakhlakul Karimah

Selain mengenai potensi PAD, Warta Supriyatna juga menyoroti masalah penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu di wilayah Ciledug. Dia menyayangkan bahwa kondisi ini tampaknya dibiarkan tanpa tindakan yang memadai dari aparat maupun instansi berwenang.

“Masalah penyerobotan lahan ini juga menjadi perhatian serius. Saya minta aparat dan instansi terkait bisa menindak tegas persoalan ini. Karena jelas, selain merugikan warga, juga terindikasi adanya perbuatan melawan hukum,” tegasnya. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Perusahaan Nakal Kelola Sampah B3, di Uwung Jaya Disegel
Dua Menteri Resmikan MPP Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Tertibkan PKL Pasar Sipon
Bakal Ditinjau Menteri, Gencar Sosialisasi Layanan PBG di Kota Tangerang
Pj Walikota Berlakukan Satu Arah Jalan Irigasi Sipon
WH Minta Guru Ngaji Pelaku Asusila di Sudimara Segera Ditangkap
Ketua Panwaslu Kota Tangerang 2008-2009, Diminta Klarifikasi Anggaran Pemilu
Sah, KPU Tetapkan Sachrudin-Maryono Walikota dan Wakil Walikota Tangerang
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:08 WIB

Perusahaan Nakal Kelola Sampah B3, di Uwung Jaya Disegel

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:27 WIB

Dua Menteri Resmikan MPP Kota Tangerang

Senin, 13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan PKL Pasar Sipon

Senin, 13 Januari 2025 - 15:39 WIB

Bakal Ditinjau Menteri, Gencar Sosialisasi Layanan PBG di Kota Tangerang

Senin, 13 Januari 2025 - 08:51 WIB

Pj Walikota Berlakukan Satu Arah Jalan Irigasi Sipon

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:28 WIB

Lebak

Warga Diminta Siaga Potensi Banjir

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:01 WIB

Pemerintahan

Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi

Selasa, 21 Jan 2025 - 15:51 WIB

Pemerintahan

DPRD Umumkan Penetapan Kepala Daerah

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:28 WIB