Dewan : Pendapatan Perizinan Bangunan Ada yang ‘’Menguap’’

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warta Supriyatna, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang.

Warta Supriyatna, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang.

bantenraya.co | TANGERANG

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Warta Supriyatna, mengungkapkan, kekhawatiran terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terancam menguap di sektor perizinan. Hal itu terjadi lantaran banyaknya bangunan di wilayah Ciledug yang diduga ilegal alias tidak memiliki izin.

“Saya banyak menerima laporan dari warga soal banyaknya bangunan ilegal. Nah, kalau menurut saya, ini seharusnya menjadi potensi PAD yang bisa dimanfaatkan,” kata Warta Supriyatna kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aparat pemerintah, termasuk Satpol PP dan trantib, seharusnya aktif melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Karang Taruna Lebak Peduli Dalam Rangka Jambore

“Kalau memang belum ada izin, ya harus diurus izinnya. Jangan dibiarkan. Satpol PP maupun trantib bisa mengarahkan agar pemilik mengurus perizinannya,” sebutnya.

Warta menilai bahwa dengan mengurus izin-izin tersebut, pemilik bangunan akan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Hal ini terkait dengan adanya retribusi daerah yang wajib dibayarkan oleh pemilik bangunan kepada Pemerintah Kota Tangerang melalui DPMPTSP.

“Jika mereka (pemilik bangunan) mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung, sebelumnya IMB), tentu ada retribusi daerah yang wajib disetorkan ke kas daerah,” paparnya.

Baca Juga :  RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selain mengenai potensi PAD, Warta Supriyatna juga menyoroti masalah penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu di wilayah Ciledug. Dia menyayangkan bahwa kondisi ini tampaknya dibiarkan tanpa tindakan yang memadai dari aparat maupun instansi berwenang.

“Masalah penyerobotan lahan ini juga menjadi perhatian serius. Saya minta aparat dan instansi terkait bisa menindak tegas persoalan ini. Karena jelas, selain merugikan warga, juga terindikasi adanya perbuatan melawan hukum,” tegasnya. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis
Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil
Perluas Kesempatan Kerja, Legislator Tangerang Minta Kolaborasi Diperkuat
Tak Sekadar Desain Baru, iPhone 17e Punya Banyak Peningkatan
Pengamen dan Manusia Silver Ditertibkan di Kota Tangerang
Layanan Adminduk di Kota Tangerang Dipastikan Gratis
Puspaga Perkuat Perlindungan Anak dari Cyberbullying melalui Sosialisasi PP Tunas
Petals Urban Market Kembali Ramaikan Akhir Pekan di Paramount Petals
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Perluas Kesempatan Kerja, Legislator Tangerang Minta Kolaborasi Diperkuat

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Tak Sekadar Desain Baru, iPhone 17e Punya Banyak Peningkatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:03 WIB

Layanan Adminduk di Kota Tangerang Dipastikan Gratis

Berita Terbaru

headline

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

headline

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

headline

Tak Sekadar Desain Baru, iPhone 17e Punya Banyak Peningkatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Banten Raya

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB