Mendes PDT dan Calon Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Tim Advokasi Masyarakat Pendukung (Tampung) Demokrasi, melaporkan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, ke Bawaslu Kabupaten Serang.

Selain melaporkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), mereka juga melaporkan Calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan Tampung Demokrasi Kabupaten Serang, Muhamad Riki Setiawan mengatakan, Yandri dan Zakiyah dilaporkan terkait kegiatan Mendes PDT di Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma’mun.

“Ya hari ini kami laporkan kegiatan pak Yandri di Ponpes kemarin. Kami menduga acara itu ada muatan politik,” kata Riki di Bawaslu Kabupaten Serang, kemarin.

Sebagai informasi, di Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut Yandri Susanto mengelar acara Haul ibunya, tasyakuran sekaligus hari santri ke 2024.

Riki menyebut, dalam kegiatan tersebut terpasang APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas di area ponpes serta di ruangan acara.

Baca Juga :  Sudah Diduga !  Zaki Dukung Maesyal Rasyid Berpasangan dengan Intan

Selain itu Ratu Rachmatu Zakiyah, terlihat pose dua jari saat berfoto dengan ibu-ibu yang hadir dalam acara tersebut.

“APK Zakiyah-Najib terpasang di area ponpes. Kemudian Bu Zakiyah pose dua jari,” ujarnya.

Riki berharap, Bawaslu Kabupaten Serang dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera melakukan klarifikasi pada Mendes PDT Yandri Susanto.

“Mudah-mudahan pak Yandri segera dipanggil oleh Bawaslu,” pungkasnya.

Sementara Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Kholid mengaku akan mengkaji lebih dulu laporan tersebut.

“Ada waktu dua hari untuk mengkaji laporan awal, untuk menentukan syarat formil dan materil. Kalau tidak terpenuhi maka akan dilakukan pembahasan dengan teman-teman Gakkumdu,” jelasnya.

Baca Juga :  Heboh : Pilkada 2024 Gerindra Rekom Maesyal dan Intan

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Zakiyah-Najib, Daddy Hartadi tak mempermasalahkan laporan tersebut karena itu merupakan hak warga negara.

“Tapi yang perlu dicatat apakah legal standing pelapor ini memadai, kalau tidak memadai Bawaslu harus menolak laporan tersebut,” katanya.

Daddy juga menyebut bahwa acara tersebut murni kegiatan Mendes PDT Yandri Susanto yang kebetulan digelar di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma’mun.

“Tidak ada kegiatan politik di sana ataupun ajakan untuk memiliki Zakiyah-Najib. Cuma kebetulan acara itu digelar di sana karena Pak Yandri dan Bu Zakiyah ini kan suami istri,” ungkapnya.

Sedangkan terkait pose dua jari yang dilakukan Zakiyah dan ibu-ibu dalam acara tersebut, Daddy menilai bahwa itu bagian dari animo masyarakat.

“Itu masyarakat saking bersemangatnya sehingga melakukan pose itu,” tutupnya. (*)

Penulis : Nas

Editor : Chan

Berita Terkait

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis
KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025
Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan
Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK
Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen
Intan Gelar Tasyakuran, Kemenangan Ini Dipersembahkan untuk Almarhum Ismet
Efek Domino Maesyal-Intan Lambungkan Andra-Dimyati
Kader Golkar Permalukan Mad Romli, Maesyal-Intan Menang di Kandang Beringin
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:53 WIB

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:32 WIB

KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:06 WIB

Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:45 WIB

Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:28 WIB

Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen

Berita Terbaru

headline

Siaga Sebelum Terjadi, Damkar Latih Pegawai Hadapi Kebakaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB