Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | KAB. SERANG 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mulai melakukan rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang pada Senin ( 21/4/25).

Anggota KPU Kabupaten Serang, Asmawi, menyampaikan bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan secara serentak dan ditargetkan rampung dalam sehari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilakukan serentak pada hari Senin. Targetnya, proses ini dapat diselesaikan dalam satu hari,” ujar Asmawi, Senin (21/4/2025).

Tambah Asmawi, setelah tahapan di kecamatan rampung, rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat kabupaten pada Kamis mendatang. Pada hari yang sama, hasil PSU akan ditetapkan dan diumumkan siapa pemenangnya.

Baca Juga :  Pengalaman Siswa SDN Palamakan 2 Ikuti Pesta Siaga 2025

“Rekapitulasi di tingkat kabupaten akan selesai hari itu juga. Di hari yang sama langsung ditetapkan pemenang PSU Pilkada Kabupaten Serang,” jelasnya.

Usai penetapan, sambnung Asmawi,  KPU akan menunggu kemungkinan adanya gugatan. Jika tidak ada sengketa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan sudah mendapat surat resmi dari MK dan KPU RI, barulah pemenang bisa ditetapkan secara resmi dan diusulkan untuk dilantik.

“Kami akan menetapkan setelah menerima keputusan dari MK, serta surat dari KPU RI yang memberi izin penetapan. Setelah itu, pemenang akan diusulkan untuk dilantik,” tuturnya.

Baca Juga :  Bakal Calon Walikota Tangerang, Ingin Bangun Al-Qur'an Center Internasional

Lebih jauh, terkait angka partisipasi pemilih dalam PSU, KPU Kabupaten Serang, mengaku belum bisa menyampaikannya. Kata Asmawi, data resmi baru akan diketahui setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten selesai.

“Kami belum bisa menghitung angka partisipasi sekarang. Nanti setelah teman-teman di kecamatan menyelesaikan rekapitulasi, baru bisa dilihat angka partisipasi sebenarnya,” bebernya.

Dengan begitu, Asmawi menegaskan agar semua pihak menunggu hasil resmi rekapitulasi. “Supaya tidak menduga-duga, kita tunggu saja hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten,” tukasnya. (hed/bn/dam)

Berita Terkait

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Wagub Minta BAZNAS Banten Buat Terobosan Program Zakat
Wagub Banten Ajak Kaum Perempuan Produktif Berwirausaha
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:56 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang

Rabu, 29 April 2026 - 15:16 WIB

Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK

Jumat, 17 April 2026 - 13:47 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Berita Terbaru

headline

Siaga Sebelum Terjadi, Damkar Latih Pegawai Hadapi Kebakaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB