bantenraya.co | KAB. SERANG
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mulai melakukan rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang pada Senin ( 21/4/25).
Anggota KPU Kabupaten Serang, Asmawi, menyampaikan bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan secara serentak dan ditargetkan rampung dalam sehari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilakukan serentak pada hari Senin. Targetnya, proses ini dapat diselesaikan dalam satu hari,” ujar Asmawi, Senin (21/4/2025).
Tambah Asmawi, setelah tahapan di kecamatan rampung, rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat kabupaten pada Kamis mendatang. Pada hari yang sama, hasil PSU akan ditetapkan dan diumumkan siapa pemenangnya.
“Rekapitulasi di tingkat kabupaten akan selesai hari itu juga. Di hari yang sama langsung ditetapkan pemenang PSU Pilkada Kabupaten Serang,” jelasnya.
Usai penetapan, sambnung Asmawi, KPU akan menunggu kemungkinan adanya gugatan. Jika tidak ada sengketa yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan sudah mendapat surat resmi dari MK dan KPU RI, barulah pemenang bisa ditetapkan secara resmi dan diusulkan untuk dilantik.
“Kami akan menetapkan setelah menerima keputusan dari MK, serta surat dari KPU RI yang memberi izin penetapan. Setelah itu, pemenang akan diusulkan untuk dilantik,” tuturnya.
Lebih jauh, terkait angka partisipasi pemilih dalam PSU, KPU Kabupaten Serang, mengaku belum bisa menyampaikannya. Kata Asmawi, data resmi baru akan diketahui setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten selesai.
“Kami belum bisa menghitung angka partisipasi sekarang. Nanti setelah teman-teman di kecamatan menyelesaikan rekapitulasi, baru bisa dilihat angka partisipasi sebenarnya,” bebernya.
Dengan begitu, Asmawi menegaskan agar semua pihak menunggu hasil resmi rekapitulasi. “Supaya tidak menduga-duga, kita tunggu saja hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten,” tukasnya. (hed/bn/dam)







