bantenraya.co | TANGERANGPemkot Tangerang memperkuat komitmennya meningkatkan tata kelola persampahan melalui pengelolaan berbasis komunitas.
Upaya tersebut diwujudkan melalui acara penandatanganan serah terima sarana prasarana persampahan becak motor (Bentor) di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (31/12/2024).
Acara dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, yang menyaksikan penyerahan 208 unit bentor kepada 104 kelurahan di Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan ini mencakup operator, serta dukungan anggaran untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih efisien.
“Penyerahan sarana-prasarana ini merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2019, tentang pelimpahan kewenangan persampahan. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan pengelolaan sampah dapat lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Nurdin.
Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, dimulai dari pemilahan sampah organik dan non-organik di tingkat rumah tangga.
Pemerintah akan menghidupkan kembali fungsi bank sampah, melibatkan sektor swasta untuk mewujudkan kolaborasi yang solid.
Di sisi lain, Pemkot Tangerang juga memperkuat pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban TPA secara signifikan.
“Kami terus berupaya menciptakan solusi pengelolaan sampah jangka panjang, seperti RDF dan pembangkit listrik tenaga sampah. Dengan strategi ini, target zero waste di masa depan bisa terwujud,” tegas Nurdin.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Pemkot Tangerang optimistis mampu menciptakan pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan efisien, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. (*)
Penulis : Ali
Editor : Chan







