Honor Guru Madrasah Dibayar Per Bulan Mulai 2025

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | CILEGON

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan pembayaran honor bagi guru madrasah pada 2025 akan direalisasikan setiap bulan. Keputusan ini menggantikan sistem pembayaran sebelumnya yang dilakukan per tiga bulan atau triwulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Rahmatullah, setelah mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon dan Persatuan Guru Madrasah Honorer Cilegon (PGMHC). Rapat tersebut difasilitasi oleh Komisi II, III, dan IV DPRD Cilegon, Senin (10/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen Pemerintah Daerah Kota Cilegon untuk tahun 2025 adalah merealisasikan pembayaran honor per bulan. Insya Allah pada Februari ini, para guru madrasah sudah bisa menerima hak mereka,” ujar Rahmatullah.

Baca Juga :  Pengawasan Truk Pasir di Lingkar Selatan Kota Cilegon Diperketat

Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan Naskah Perjanjian Honor Daerah (NPHD) yang sedang berjalan. “Untuk tahun 2025, anggarannya sebesar Rp33,181 miliar,” tambahnya.

Keputusan ini mendapat sambutan positif dari Ketua DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon, Hambasi Gholib. Ia menyatakan bahwa pembayaran per bulan akan lebih meringankan beban para guru madrasah dibandingkan sistem sebelumnya.

“Ini kabar baik bagi kami. Dengan pembayaran setiap bulan, beban finansial para guru menjadi lebih ringan. Harapannya, jangan sampai ada lagi defisit anggaran yang bisa menghambat pencairan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengadilan Agama Rangkasbitung Gelar Sidang Keliling

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Fauzy Desviandy, menyatakan bahwa perubahan sistem pembayaran honor menjadi bulanan merupakan salah satu keputusan penting dalam hearing tersebut.

“Salah satu kesimpulan dari rapat ini adalah mulai Februari 2025, honor guru madrasah akan dibayarkan per bulan, tidak lagi triwulan,” kata Fauzy.

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para guru madrasah di Kota Cilegon semakin terjamin, serta pelayanan pendidikan berbasis keagamaan dapat terus meningkat. (rga/BN/ris)

Berita Terkait

Mudik Lebaran Dipastikan Lancar, Ini Penegasan Gubernur Banten Andra Soni
Pantauan CCTV, Banjir di Cilegon Berangsur Surut
Momentum Ramadan, Pemprov Banten Renovasi RTLH
Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Banten
Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, Pelaku Akui Terjerat Utang Kripto
Kapolda Banten Tinjau Dapur Umum dan Lokasi Banjir di Cilegon
Gubernur Hadiri Pembukaan Turnamen Golf Kapolda Banten 2025
Sate Bebek Khas Cibeber Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:49 WIB

Mudik Lebaran Dipastikan Lancar, Ini Penegasan Gubernur Banten Andra Soni

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:33 WIB

Pantauan CCTV, Banjir di Cilegon Berangsur Surut

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:19 WIB

Momentum Ramadan, Pemprov Banten Renovasi RTLH

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:52 WIB

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Banten

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, Pelaku Akui Terjerat Utang Kripto

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB