BKPSDM Pandeglang Ikuti Keputusan Pusat Terkait Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | PANDEGLANG

Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang memastikan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Didin Fahrudin, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para CPNS dan PPPK, baik secara langsung maupun melalui akun resmi BKPSDM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah disampaikan ke beberapa dinas, termasuk ke Disnaker. Pengumuman ini juga telah diinformasikan melalui akun masing-masing. Untuk saat ini, kami masih melakukan koordinasi dengan pimpinan karena ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Kami juga tetap berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” ujar Didin, kemarin.

Baca Juga :  CEO Bilitone Production, Buka Kopi Tanggar di Palem Semi

Meskipun belum menerima keluhan resmi dari CPNS dan PPPK, Didin mengakui banyak dari mereka yang menyampaikan keluhan secara informal.

“Kalau secara surat resmi, kami belum menerima keluhan dari CASN maupun PPPK. Tapi kalau bertemu secara langsung, banyak yang menyampaikan kegelisahan mereka,” katanya.

Sebelum adanya surat penundaan, BKPSDM Kabupaten Pandeglang sebenarnya sudah siap untuk melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK. Namun, karena kebijakan pusat, proses tersebut terpaksa ditunda.

Baca Juga :  Hari Guru Nasional 2025: Pemkot Tangerang Siapkan Program, Apresiasi, dan Peningkatan Kesejahteraan Guru

“Semua sudah siap dan telah diproses, termasuk oleh Pemkab Pandeglang. Kemungkinan, penundaan ini untuk menyeragamkan jadwal pengangkatan tenaga pemerintah, karena ada daerah yang dijadwalkan Maret, April, atau bahkan Mei,” jelas Didin.

Meski demikian, Didin tetap optimis pemerintah pusat akan memberikan solusi terbaik bagi para CPNS dan PPPK yang terdampak.

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat. Regulasi selalu dinamis, dan kami berharap ada keputusan terbaik untuk para abdi negara ini,” pungkasnya. (ian/FB/ris)

Berita Terkait

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang
Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban
Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan
Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar
Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama
Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar
Tinawati Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Pandeglang
Wabup Iing : Bawaslu Kunci Demokrasi Jujur dan Adil
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:09 WIB

Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan

Jumat, 24 April 2026 - 17:53 WIB

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar

Selasa, 21 April 2026 - 13:47 WIB

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Berita Terbaru

Budaya

Wagub Dimyati Ajak Anak-anak Hidupi Nilai Pancasila

Senin, 22 Jun 2026 - 10:26 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Senin, 22 Jun 2026 - 10:21 WIB

Pemerintahan

Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB

Hukum & Kriminal

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 22 Jun 2026 - 10:08 WIB