Polisi Periksa Mantan Direktur Operasi PD Pasar

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSANGKA: TW (inisial) saat selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang terkait kasus pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi.

TERSANGKA: TW (inisial) saat selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang terkait kasus pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi.

bantenraya.co | TANGERANG

Penanganan kasus pengeroyokan Pedagang Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berlanjut. Sebelum ini polisi telah melimpahkan berkas tiga tersangka kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Kemarin, giliran mantan direktur operasional PD Pasar TKR, TW (inisial) yang diperiksa polisi. Polisi disebut menggali peran TW dalam kasus tersebut.

Sekitar pukul 15.00 WIB, dengan menggunakan kemeja putih dan celana hitam, TW terlihat sedang diperiksa Unit 1, Jatanras Polresta Tangerang, Kamis (5/10/2023).

TW dicecar beberapa pertanyaan, perihal keterlibatannya dalam kerusuhan pasar milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan perilah pemanggilan TW.

Kata Arief, TW kemungkinan besar akan dikenakan Pasal 55 KUHP (turut melakukan) aktor utama yang memiliki permasalahan dengan korban.

Baca Juga :  Kunci Sukses Pembangunan, Daya Saing Tangerang Terus Meningkat

Sedangkan Pasal 56 KUHP (membantu melakukan) orang yang mengetahui dan di mintai bantuan untuk memberikan kesempatan suatu tindak kejahatan itu tanpa mencegah.

Sementara itu, TW saat keluar keruangan Unit 1, Jatranras Polresta Tangerang mengakui sedang diperiksa dan merasa pusing. Dia tak mau berkomentar banyak soal materi pemeriksaannya.
“Gue sedang diperiksa. Pusing-pusing,” ucap TW, sambil memasuki ruang penyidik. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Banten Ungkap Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Kontainer
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Kasus Tabrak Lari Cikupa Terkuak, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB