bantenraya.co | TANGERANG
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah disabilitas, Kecamatan Ciledug melalui Seksi Pelayanan Umum dan Kependudukan menggelar layanan keliling perekaman KTP elektronik (KTP-el) khusus bagi warga penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Tajur, Jumat (29/8/2025).
Camat Ciledug, Ayi Nuryadin, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk memberikan layanan administrasi kependudukan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui pendekatan jemput bola, petugas kami mendatangi langsung rumah-rumah warga disabilitas yang sebelumnya telah terdata untuk melakukan perekaman KTP-el,” jelas Ayi.
Langkah ini, lanjutnya, bertujuan untuk menghapus hambatan yang selama ini dirasakan warga disabilitas dalam mengakses layanan administrasi, terutama bagi mereka yang tidak memungkinkan datang ke kantor kelurahan atau kecamatan.
Proses perekaman dilakukan menggunakan peralatan mobile, sehingga petugas dapat bekerja secara efektif tanpa mengganggu kenyamanan warga. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan sikap ramah, humanis, dan menghormati privasi penerima layanan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh hak sipil warga terpenuhi, tanpa kecuali. Ini bentuk perhatian nyata bahwa negara hadir untuk semua, termasuk penyandang disabilitas,” tambahnya.
Selain memberikan kemudahan akses, kegiatan ini juga berkontribusi dalam meningkatkan akurasi data kependudukan. Data yang valid akan menjadi dasar penting dalam merancang kebijakan dan program bantuan sosial yang lebih tepat sasaran bagi kelompok rentan.
“Harapan kami, pelayanan seperti ini bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menunjukkan bahwa layanan publik harus bisa dirasakan oleh semua, tidak terkecuali,” pungkas Ayi.(fj)







