Diduga Bangunan di Kecamatan Neglasari Belum Kantongi Izin

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | Tangerang

Pembangunan sebuah bangunan di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang diduga belum mengantongi izin pendirian bangunan.

Pantauan di lapangan, terlihat sejumlah pekerja tengah beraktivitas. Seorang pengawas proyek bernama Rudi mengaku tidak mengetahui detail terkait perizinan pembangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hanya diberi tugas sama pemilik baru dua hari ini, itu saya disusulin ke rumah buat nungguin,” ungkap Rudi, saat dikonfirmasi awak media di lokasi proyek, Senin (15/9/2025).

Baca Juga :  RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Rudi menambahkan, bangunan yang sedang dikerjakan tersebut nantinya akan difungsikan sebagai ruko.

“Iya itu untuk ruko,” singkatnya.

Sementara itu, pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat wilayah.

Baca Juga :  Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

“Saya sudah info pak lurah untuk diberhentikan kalau gak ada izinnya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Diketahui, mendirikan bangunan tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (*)

Penulis : Sid

Editor : Den

Berita Terkait

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang
Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru
PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Belum Terima PIN SPMB? Disdik Kota Tangerang Imbau Warga Cek Data Secara Mandiri
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh
PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:34 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:01 WIB

PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:37 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Berita Terbaru