bantenraya.co | PANDEGLANG
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kepatuhan pelaku usaha kefarmasian terhadap regulasi terbaru di bidang obat-obatan.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Pandeglang ini diikuti oleh apoteker penanggung jawab, tenaga teknis kefarmasian, dan pemilik toko obat dari berbagai wilayah di Pandeglang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Hj. Eniyati, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap tata kelola perizinan dan regulasi terbaru, agar pelayanan kefarmasian di Pandeglang semakin profesional dan berkualitas.
“Melalui Bimtek ini, peserta mendapatkan pengetahuan tentang prosedur perizinan apotek dan toko obat melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan MPP Digital, serta pengelolaan obat yang baik (Good Pharmacy Practice) mulai dari perencanaan, penyimpanan, distribusi, hingga pelaporan,” jelasnya.
Para peserta juga aktif berdiskusi dan menyampaikan kendala di lapangan, seperti proses perizinan dan pengelolaan stok obat sesuai prinsip FIFO (First In First Out) dan FEFO (First Expired First Out).
Dinkes berharap kegiatan ini mampu memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan obat yang aman, bermutu, dan sesuai standar, sekaligus menjamin ketersediaan obat bagi masyarakat.
“Bimtek ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mendorong pelayanan kefarmasian yang profesional, legal, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” tegas Hj. Eniyati.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Apt. Ahmad Sofan, M.Farm, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banten, serta Tedy Fauzi Rahmat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang. (ian/dam)







