bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Satgas Langit Biru menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor di sejumlah titik padat lalu lintas. Kegiatan ini dimulai di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SMPN 5 Kota Tangerang, Selasa (28/10/2025).
Razia tersebut melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tgr, hingga pihak swasta PT Enviro.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang turut meninjau langsung pelaksanaan kegiatan, menegaskan bahwa uji emisi bukan hanya sebatas kewajiban hukum, melainkan wujud tanggung jawab kolektif untuk menjaga lingkungan hidup.
“Kami bersama Satgas Langit Biru melaksanakan razia uji emisi untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di Kota Tangerang layak dan tidak menimbulkan polusi. Harapannya bukan karena takut sanksi, tapi karena tumbuhnya kesadaran bahwa udara bersih adalah kebutuhan bersama,” ujar Sachrudin.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menuturkan razia akan digelar selama tiga hari di tiga lokasi berbeda, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin depan Argo Pantes, dan kawasan Metland Boulevard.
“Kami menargetkan sekitar 2.000 kendaraan selama tiga hari. Pada hari pertama saja, hampir 100 kendaraan telah diuji dan enam di antaranya mendapat surat peringatan karena tidak lulus uji emisi,” jelas Wawan.
Ia menambahkan, kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas emisi akan dikenakan peringatan bertahap hingga sanksi tilang apabila pelanggaran dilakukan berulang, dengan denda maksimal Rp50 juta sesuai peraturan yang berlaku.
Selain razia, Pemkot Tangerang juga membuka layanan uji emisi gratis di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat terbiasa melakukan uji emisi secara rutin. Ini bagian dari langkah menjaga mutu udara sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup,” tambah Wawan.
Salah satu pengendara, Miftahudin, mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama karena layanan uji emisi yang disediakan secara gratis.
“Bagus sekali program ini. Saya bisa tahu kondisi kendaraan tanpa biaya, dan ini bisa membantu kita menjaga lingkungan. Semoga makin banyak warga yang sadar pentingnya uji emisi,” tuturnya.
Dengan kegiatan ini, Pemkot Tangerang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga udara bersih semakin meningkat dan berdampak positif bagi kualitas lingkungan di Kota Tangerang.(fj)







