Terekam CCTV, Tiga Curat Diringkus Polisi di Cipondoh

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Unit Reskrim Polsek Cipondoh berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan dilaporkan oleh korban. Ketiganya ditangkap pada Senin (24/11/25) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang.

Kasus ini sekaligus menjadi bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025, yang difokuskan untuk menekan angka kejahatan jalanan dan curat–curanmor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Minggu (23/11/25) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, Purwanto, mendapati barang-barang berupa tembaga dan aluminium yang disimpan di karung hilang dari samping rumahnya.

Baca Juga :  Forkopimda Kabupaten Tangerang Jenguk 4 Korban Bentrok Pasar Kuta Bumi

Setelah mengecek CCTV, korban melihat tiga pelaku TU, RF, dan JS mengambil barang-barang tersebut. Korban mengalami kerugian mencapai Rp6 juta.

Berbekal rekaman CCTV dan identitas awal, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Iptu Amin Isrofi, bersama Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku ditemukan sedang berada di depan rumah kontrakannya di Jalan Panglima Polim, Poris Plawad.

“Saat tim memastikan keberadaan para pelaku, mereka langsung diamankan tanpa perlawanan. Ketiganya mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam proses pencurian. Polisi juga menyita rekaman CCTV dan nota pembelian barang sebagai barang bukti. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Cipondoh.

Baca Juga :  Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi respon cepat jajaran Polsek Cipondoh dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Operasi Sikat Jaya 2025 berjalan di seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada warga,” kata Kapolres.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan, memasang CCTV bila memungkinkan, serta melapor cepat bila ada aktivitas mencurigakan. Keamanan adalah upaya bersama.

“Ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan,” tegasnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB