Kejar Aktor Intelektual Insiden Pasar Kutabumi, Polresta Tangerang Gandeng Ahli Pidana

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang , Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Kapolresta Tangerang , Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

bantenraya.co | TANGERANG

Sampai Saat ini aktor intelektual dalam insiden penyerangan penganiayaan dan penjarahan Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, belum terungkap.

Alhasil, Korp Bhayangkara Polresta Tangerang menggandeng ahli pidana dalam kasus yang menyebabkan puluhan pedangan luka-luka tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk aktor intelektual masih kami terus dalami. Saat ini kami bekerja sama dengan ahli pidana untuk memastikan terpenuhinya unsur pasalnya,” kata Kombes Pol Sigit Dani Setiono, Kapolresta Tangerang, kepada wartawan, kemarin.

Sementarauntuk tiga orang tersangka, lanjutnya, yakni, H diduga melakukan pemukulan dan penganiayaan, C perekrut, pembagi uang, pemukulan dan penganiayaan, kemydian, N melakukan pemukulan dan penganiayaan menunggu P21 (berkas dinyatakan lengkap).

Baca Juga :  Geram Banyak TPS Liar, DLHK Bentuk Satgas Sampah

“Tiga tersangka itu berkas awal sudah di JPU (Jaksa Penuntut Umum, Red) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Memunggu P21 atas jeratan Pasal 170 KUHP,” terangnya.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, penanganan kasus tersebut masih terus berlanjut dan saat ini tengah mengumpulkan fakta-fakta ditingkat penyidikan. ”Perkembangan lanjutkan fakta penyidikan akan disampaikan digelar perkara.” ucapnya.

Baca Juga :  Dor, Bandit Spesialis Pembobol Toko Kelontongan Tersungkur

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail meminta agar pihak kepolisian bisa menangani kasus terkait pemeriksaan terhadap pihak Perunda NKR, yaitu TW. PJ Bupati Tangerang juga segera melakukan verifikasi terhadap Perumda NKR terkait terbitnya surat edaran yang berisi meminta bantuan terhadap Ormas insiden Pasar Kutabumi.

“Diharapkan pemerintah dalam hal ini PJ Bupati Tangerang harus secara selektif, baik secara administratif maupun secara personal. Berharap dengan kejadian revitalisasi Pasar Kutabumi bisa menjadi tolak ukur dalam memulai suatu kegiatan,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Polda Banten Ungkap Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Kontainer
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang
Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun
Peringati Nuzulul Qur’an, Perumdam TKR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR

Kamis, 9 April 2026 - 13:34 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Senin, 6 April 2026 - 11:29 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Kontainer

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:44 WIB

DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang

Berita Terbaru

Banten Raya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:33 WIB

headline

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:29 WIB