Kejar Aktor Intelektual Insiden Pasar Kutabumi, Polresta Tangerang Gandeng Ahli Pidana

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang , Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Kapolresta Tangerang , Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

bantenraya.co | TANGERANG

Sampai Saat ini aktor intelektual dalam insiden penyerangan penganiayaan dan penjarahan Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, belum terungkap.

Alhasil, Korp Bhayangkara Polresta Tangerang menggandeng ahli pidana dalam kasus yang menyebabkan puluhan pedangan luka-luka tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk aktor intelektual masih kami terus dalami. Saat ini kami bekerja sama dengan ahli pidana untuk memastikan terpenuhinya unsur pasalnya,” kata Kombes Pol Sigit Dani Setiono, Kapolresta Tangerang, kepada wartawan, kemarin.

Sementarauntuk tiga orang tersangka, lanjutnya, yakni, H diduga melakukan pemukulan dan penganiayaan, C perekrut, pembagi uang, pemukulan dan penganiayaan, kemydian, N melakukan pemukulan dan penganiayaan menunggu P21 (berkas dinyatakan lengkap).

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru di Kasus Pasar Kutabumi

“Tiga tersangka itu berkas awal sudah di JPU (Jaksa Penuntut Umum, Red) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Memunggu P21 atas jeratan Pasal 170 KUHP,” terangnya.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, penanganan kasus tersebut masih terus berlanjut dan saat ini tengah mengumpulkan fakta-fakta ditingkat penyidikan. ”Perkembangan lanjutkan fakta penyidikan akan disampaikan digelar perkara.” ucapnya.

Baca Juga :  IDI Serang dan SRI Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Untuk Warga Baduy

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail meminta agar pihak kepolisian bisa menangani kasus terkait pemeriksaan terhadap pihak Perunda NKR, yaitu TW. PJ Bupati Tangerang juga segera melakukan verifikasi terhadap Perumda NKR terkait terbitnya surat edaran yang berisi meminta bantuan terhadap Ormas insiden Pasar Kutabumi.

“Diharapkan pemerintah dalam hal ini PJ Bupati Tangerang harus secara selektif, baik secara administratif maupun secara personal. Berharap dengan kejadian revitalisasi Pasar Kutabumi bisa menjadi tolak ukur dalam memulai suatu kegiatan,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB