Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru di Kasus Pasar Kutabumi

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Setelah melimpahkan tiga tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Satreskrim Polres Kota Tangerang kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, dari perkembangan terbaru atas kasus kerusuhan di Pasar Kutabumi, pihaknya kembali menetapkan sejumlah tersangka.

“Berdasarkan gelar perkara yang diawali adanya permulaan, dan bukti cukup yang ditemukan oleh penyidik, maka kami kembali tetapkan tersangka, dengan total ada tiga orang, saudara dan saudari dengan inisial S, M dan G,” katanya.

Dalam penetapan status sebagai tersangka itu, lanjutnya, ketiganya memiliki peranan yang berbeda dan nantinya akan dituangkan dalam fakta penyidikan. Atas status tersebut, pihak Polres Kota Tangerang akan melayangkan surat panggilan kepada ketiganya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

Baca Juga :  Gubernur Banten Tekankan Perencanaan Pembangunan Presisi dan Tepat Sasaran

Ditegaskan Arief, pada kasus ini ketiganya dikenakan dugaan tindak pidana  Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP tentang tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan tindak pidana dan atau Penggelapan barang tidak bergerak dan atau memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pengedar Obat Ilegal
Peduli Korban Banjir, PGRI Kabupaten Tangerang Kirimkan Sembako
Cetak Generasi Unggul, MTs Negeri 8 Tangerang Diresmikan Bupati
Polsek Rajeg Cek Lokasi Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin
Musrenbang Kelurahan Kutabumi 2027, Tetapkan Prioritas Pembangunan Wilayah
Desa Salembaran Jati Kosambi Dikepung Banjir
Lurah Kutabumi Semarakan MTQ Kabupaten Tangerang, Motivasi Anak Baca Alquran
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 14:34 WIB

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:46 WIB

Peduli Korban Banjir, PGRI Kabupaten Tangerang Kirimkan Sembako

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:23 WIB

Cetak Generasi Unggul, MTs Negeri 8 Tangerang Diresmikan Bupati

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:53 WIB

Polsek Rajeg Cek Lokasi Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:44 WIB

Musrenbang Kelurahan Kutabumi 2027, Tetapkan Prioritas Pembangunan Wilayah

Berita Terbaru

Trend Seleb

Jessica Iskandar Ungkap Pernah Alami Pelecehan Seksual Saat TK

Senin, 19 Jan 2026 - 14:43 WIB

Tangerang Raya

Wabup Intan Gercep Kunjungi Rumah Captain Pilot ATR di PWS Tigaraksa

Senin, 19 Jan 2026 - 14:38 WIB

Hukum & Kriminal

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

Senin, 19 Jan 2026 - 14:34 WIB