Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru di Kasus Pasar Kutabumi

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Arief N Yusuf

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Arief N Yusuf

bantenraya.co | TANGERANG

Setelah melimpahkan tiga tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Satreskrim Polres Kota Tangerang kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, dari perkembangan terbaru atas kasus kerusuhan di Pasar Kutabumi, pihaknya kembali menetapkan sejumlah tersangka.

“Berdasarkan gelar perkara yang diawali adanya permulaan, dan bukti cukup yang ditemukan oleh penyidik, maka kami kembali tetapkan tersangka, dengan total ada tiga orang, saudara dan saudari dengan inisial S, M dan G,” katanya.

Dalam penetapan status sebagai tersangka itu, lanjutnya, ketiganya memiliki peranan yang berbeda dan nantinya akan dituangkan dalam fakta penyidikan. Atas status tersebut, pihak Polres Kota Tangerang akan melayangkan surat panggilan kepada ketiganya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

Baca Juga :  Menghadapi Musim Hujan, BPBD Kabupaten Tangerang Petakan 9 Kecamatan Rawan Banjir

Ditegaskan Arief, pada kasus ini ketiganya dikenakan dugaan tindak pidana  Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP tentang tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan tindak pidana dan atau Penggelapan barang tidak bergerak dan atau memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Ketua Tim Pemenangan Mad Romli – Irvansyah Bantah Ada Sumbangan dan Setoran
Mad Romli Berharap Airin, Irvansyah Berharap Sumbangan
Sisi Humanis Maesyal Terungkap, di Sela Kampanye Bantu Dorong Mobil Pickup
Amud Resmi Nakhodai DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024- 2029
Ngurusin Konsumsi Saja KPU Tak Becus, Bagaimana Ngurusin Teknis Pilkada
Depan Puluhan Jurnalis, Maesyal-Intan Janji Tuntaskan Sampah dan Stunting
Dasco, Wahidin dan Zaki jadi Tim Kampanye Maesyal-Intan
Maesyal-Intan Dapat Nomor 2, Gelora Siap Bergerak hingga ke Akar Rumput 
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:19 WIB

Ketua Tim Pemenangan Mad Romli – Irvansyah Bantah Ada Sumbangan dan Setoran

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:01 WIB

Mad Romli Berharap Airin, Irvansyah Berharap Sumbangan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Sisi Humanis Maesyal Terungkap, di Sela Kampanye Bantu Dorong Mobil Pickup

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Amud Resmi Nakhodai DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024- 2029

Sabtu, 28 September 2024 - 17:35 WIB

Ngurusin Konsumsi Saja KPU Tak Becus, Bagaimana Ngurusin Teknis Pilkada

Berita Terbaru

Pilkada 2024

Intan Apresiasi KM 17, Giliran Makam Keramat Solear di Bersihin

Sabtu, 5 Okt 2024 - 12:53 WIB

Banten Raya

October Escape: Staycation Nyaman dengan Beragam Keuntungan

Jumat, 4 Okt 2024 - 16:39 WIB

Kota Tangerang

Peringati Maulid Nabi, TangCity Mall Gelar Sholawat dan Santunan

Jumat, 4 Okt 2024 - 15:59 WIB