Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru di Kasus Pasar Kutabumi

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Setelah melimpahkan tiga tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Satreskrim Polres Kota Tangerang kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, dari perkembangan terbaru atas kasus kerusuhan di Pasar Kutabumi, pihaknya kembali menetapkan sejumlah tersangka.

“Berdasarkan gelar perkara yang diawali adanya permulaan, dan bukti cukup yang ditemukan oleh penyidik, maka kami kembali tetapkan tersangka, dengan total ada tiga orang, saudara dan saudari dengan inisial S, M dan G,” katanya.

Dalam penetapan status sebagai tersangka itu, lanjutnya, ketiganya memiliki peranan yang berbeda dan nantinya akan dituangkan dalam fakta penyidikan. Atas status tersebut, pihak Polres Kota Tangerang akan melayangkan surat panggilan kepada ketiganya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

Baca Juga :  Komisi III DPR Dukung AHY Berantas Mafia Tanah

Ditegaskan Arief, pada kasus ini ketiganya dikenakan dugaan tindak pidana  Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP tentang tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan tindak pidana dan atau Penggelapan barang tidak bergerak dan atau memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu
Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22 WIB

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

headline

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

headline

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

headline

Tak Sekadar Desain Baru, iPhone 17e Punya Banyak Peningkatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Banten Raya

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB