Bantenraya.co | PANDEGLANG
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Kali ini, sidak dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Selasa (6/1/2025).
Sidak tersebut merupakan titik ketiga yang dilakukan Bupati Dewi, setelah sebelumnya menyambangi Kantor Kecamatan Pandeglang dan Kantor Satpol PP Kabupaten Pandeglang pada Senin (5/1/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sidaknya di Kantor Dishub, Bupati Dewi menemukan sejumlah pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas. Selain itu, ia juga menyoroti kondisi lingkungan kerja yang dinilai masih kurang bersih.
“Saya melakukan sidak di Kantor Dinas Perhubungan dan menemukan masih adanya lingkungan kerja yang kurang bersih, serta pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan atau bolos kerja,” ujar Bupati Dewi usai sidak.
Menurutnya, ketidakhadiran pegawai pada jam kerja tanpa alasan yang jelas merupakan pelanggaran disiplin dan akan menjadi catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Ini akan menjadi catatan BKPSDM agar pegawai yang tidak disiplin bisa diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati Dewi juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menjaga sikap, etika, serta memperkuat persaudaraan dan persatuan dalam bekerja.
“Jaga tingkah laku dan attitude, serta jaga persaudaraan dan persatuan di antara kita,” pesannya.
Ia menegaskan bahwa integritas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat harus menjadi pegangan utama seluruh ASN.
“Insyaallah dengan kerja keras, kerja tuntas, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, kita bisa membawa Pandeglang menjadi kabupaten yang maju dan berdaya saing dengan daerah lain,” pungkasnya. (Hab)







