Soal TPP Tenaga Kesehatan, Sekda : Kepwal Sudah Ada, Tinggal Menunggu Persetujuan Kemendagri

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), khususnya tenaga kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 1150 Tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan bahwa Wali Kota Tangerang telah mengeluarkan kebijakan resmi terkait pembayaran TPP bagi P3K, termasuk para bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memahami aspirasi rekan-rekan tenaga kesehatan, khususnya bidan berstatus P3K. Perlu kami sampaikan bahwa kebijakan terkait pembayaran TPP sudah ditetapkan melalui Kepwal 1150 Tahun 2025 dan anggarannya pun sudah kami siapkan,” ujar Herman, Senin (16/02).

Baca Juga :  Buka Rakortek PAD, Sekda Tekankan Optimalisasi ETPD demi Kemudahan Publik

Namun demikian, Herman menjelaskan bahwa hingga saat ini pembayaran TPP tersebut belum dapat direalisasikan karena Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu Rekomendasi Kemenkeu dan Persetujuan Pembayaran dari Ditjen Keuda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

“Secara administratif dan regulasi, pemberian TPP harus melalui proses Validasi dan Persetujuan dari Kemendagri, serta Rekomendasi Dari Kemenkeu, Saat ini kami masih menunggu Rekomendasi tersebut. Jadi bukan karena tidak ada komitmen atau tidak ada anggaran, tetapi karena kami harus mengikuti mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat agar proses Validasi Dan Persetujuan Pembayaran TPP 2026 ini, dapat segera rampung sehingga penyesuaian TPP para P3K, khususnya tenaga kesehatan, bisa segera direalisasikan.

Baca Juga :  Realisasi PAD Sangat Optimal, Bapenda Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Kemendagri

“Kami sangat menghargai dedikasi para tenaga kesehatan, terlebih para bidan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan pelayanan ibu dan anak serta kesehatan masyarakat. Pemkot berkomitmen memperjuangkan hak-hak mereka dengan tetap taat aturan,” tambah Herman.

Sekda juga mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan bahwa pemerintah daerah terus mengupayakan percepatan proses sesuai koridor hukum.

“Insyaallah, begitu persetujuan pembayaran dari Kemendagri selesai dan dinyatakan sesuai, pembayaran TPP akan segera kami proses. Kami mohon pengertian dan kepercayaan dari seluruh P3K, karena ini semata-mata demi memastikan kebijakan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan Hukum di kemudian hari,” tutupnya.(Wil)

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru