Bantenraya.co | JAKARTA
Pasien asal Banten yang menjalani pengobatan di Jakarta kini dapat memanfaatkan fasilitas Rumah Singgah Pemerintah Provinsi Banten secara gratis selama masa perawatan.
Rumah singgah yang berlokasi di Jalan Tebet Timur Raya Nomor 51, Tebet, Jakarta Selatan tersebut diperuntukkan bagi pasien asal Banten yang menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan nasional maupun rumah sakit lainnya di Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pengguna fasilitas tersebut, Haris Sudianto (57), warga Cikande, Kabupaten Serang, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan rumah singgah. Saat ini ia sedang mendampingi istrinya menjalani pengobatan kanker di Rumah Sakit Kanker Dharmais.
“Saya mengetahui rumah singgah ini dari media sosial Gubernur Banten. Setelah menghubungi pengelola, akhirnya kami bisa tinggal di sini,” ujar Haris di Rumah Singgah Pemprov Banten, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, fasilitas tersebut sangat membantu karena istrinya harus menjalani pengobatan rutin berupa radioterapi dan kemoterapi. Sebelumnya, ia harus bolak-balik dari Cikande ke Jakarta dengan biaya transportasi yang cukup besar.
“Sekali perjalanan pulang-pergi bisa mencapai sekitar Rp500 ribu. Jika dilakukan tiga hingga empat kali dalam seminggu tentu sangat memberatkan,” katanya.
Rumah Singgah Pemprov Banten sendiri diresmikan oleh Gubernur Banten Andra Soni pada 3 Maret 2025. Fasilitas ini dibangun sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan di Jakarta.
Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten Ika Sri Erika mengatakan, rumah singgah merupakan bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal selama menjalani pengobatan.
“Rumah singgah ini dapat menampung sekitar 20 pasien atau sekitar 40 orang jika termasuk pendamping,” ujarnya.
Selain menyediakan tempat tinggal, rumah singgah juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti tabung oksigen, kursi roda, tempat tidur, serta perlengkapan kebersihan dasar. Pasien juga mendapatkan layanan makan dengan memperhatikan kebutuhan gizi, termasuk daging, sayur, buah, susu, dan makanan ringan.
Pemprov Banten juga menyediakan layanan transportasi antar-jemput dari rumah singgah menuju rumah sakit dan sebaliknya.
“Kami menyiapkan dua mobil operasional dan satu ambulans. Ambulans diprioritaskan bagi pasien yang tidak dapat duduk, sedangkan mobil operasional digunakan untuk mengantar beberapa pasien sekaligus,” jelasnya.
Manfaat rumah singgah juga dirasakan Jabidi (41), pedagang sate keliling asal Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang sedang menjalani pengobatan sinusitis di RSCM Jakarta.
Ia mengaku telah memanfaatkan fasilitas tersebut sejak Oktober 2025.
“Alhamdulillah sangat membantu. Di sini ada tempat tinggal, makan, dan kendaraan untuk antar ke rumah sakit,” katanya.
Ke depan, Pemprov Banten berencana menambah sejumlah fasilitas di rumah singgah, seperti ruang cuci pakaian, dapur, serta area jemur guna meningkatkan pelayanan bagi pasien dan pendamping.
“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” kata Ika. (dam/hmi)







