Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan dukungannya terhadap usulan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, karena vape dinilai rawan disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Setuju. Saya pikir ini langkah strategis dan visioner untuk menyelamatkan generasi bangsa dari dampak destruktif narkoba,” ujar Andra Soni, Rabu (8/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang terus berkembang dan mencari celah, termasuk melalui manipulasi kemasan seperti vape. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat serta langkah antisipatif yang nyata.

Baca Juga :  Pengalaman Panjang di DPRD Perkuat Langkah Subhan sebagai Sekwan

“Sebagai kepala daerah di Banten, tentu kami mendukung usulan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan vape dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI terkait pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Dalam rapat tersebut, BNN mengungkap temuan hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape yang beredar di masyarakat.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Hasil uji laboratorium menunjukkan fakta yang sangat mengejutkan,” ujar Suyudi.

Dari ratusan sampel tersebut, BNN menemukan 11 sampel mengandung kanabinoid (ganja), satu sampel mengandung methamphetamine (sabu), serta kandungan etomidate yang merupakan obat bius.

Baca Juga :  Idul Fitri 1445 H, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Sampaikan Mohon Maaf Lahir dan Batin

Selain itu, BNN juga mencatat perkembangan signifikan dalam peredaran narkotika jenis baru. Hingga kini, telah teridentifikasi sebanyak 175 jenis zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS) di Indonesia.

Dengan temuan tersebut, BNN menilai pelarangan vape dapat menjadi salah satu langkah efektif untuk menekan penyalahgunaan narkotika, khususnya yang menggunakan media rokok elektrik.

“Jika vape sebagai media dilarang, maka peredaran zat seperti etomidate juga dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya. (dam/hmi)

Berita Terkait

Waspada! Tinggi Badan Berkurang pada Lansia Bisa Jadi Tanda Osteoporosis
Dinkes Kota Tangerang Optimalkan Program Cek Kesehatan Gratis di 39 Puskesmas
Terapi Radio Frekuensi, Inovasi Medis untuk Atasi Nyeri Lutut Akibat Pengapuran
Pemkot Tangerang Pastikan Ambulans Gratis 119 Siap Layani Kondisi Darurat, Begini Cara Mengaksesnya
Dinkes Pandeglang Latih Bidan FKTP
67 Pemenang Pemred Award 2026 Telah Ditentukan, Malam Anugerah Digelar di Yogyakarta
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Perkuat Edukasi Manajemen Stres Dan Dukungan Psikologi Awal
Yuk Jaim Jadi Strategi Kota Tangerang Tekan Risiko Stunting Sejak Dini
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:17 WIB

Waspada! Tinggi Badan Berkurang pada Lansia Bisa Jadi Tanda Osteoporosis

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Dinkes Kota Tangerang Optimalkan Program Cek Kesehatan Gratis di 39 Puskesmas

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:44 WIB

Terapi Radio Frekuensi, Inovasi Medis untuk Atasi Nyeri Lutut Akibat Pengapuran

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Ambulans Gratis 119 Siap Layani Kondisi Darurat, Begini Cara Mengaksesnya

Senin, 29 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dinkes Pandeglang Latih Bidan FKTP

Berita Terbaru