bantenraya.co | SERANG
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya menjaga integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan memberlakukan pembatasan tegas jumlah rombongan belajar (rombel) di tingkat SMA dan SMK, yakni maksimal 36 siswa per kelas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai regulasi, transparan, dan bebas dari praktik yang dapat mencederai keadilan akses pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita kunci maksimal 36 siswa sesuai aturan. Jadi, tidak ada lagi SMA maupun SMK yang isinya lebih dari itu. Ini komitmen kita untuk menjaga integritas pendaftaran tahun ini,” tegas Jamaluddin.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Banten yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam seluruh tahapan SPMB 2026.
Sebagai bentuk penguatan kebijakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten juga telah memberikan peringatan kepada seluruh kepala sekolah agar mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141.
Selain pembatasan jumlah siswa per kelas, SPMB 2026 di Banten juga menghadirkan perubahan signifikan dalam mekanisme pendaftaran. Jika sebelumnya beberapa jalur pendaftaran berlangsung bersamaan, tahun ini proses dilakukan secara bertahap berdasarkan jalur masing-masing.
Adapun jalur yang dibuka meliputi domisili, afirmasi, prestasi akademik dan non-akademik, serta mutasi orang tua.
“Jadwalnya kita atur per jalur. Misalnya, jalur domisili lingkungan tanggal sekian sampai sekian, lalu pengumuman, baru buka jalur berikutnya. Jadi, per jalur langsung ketahuan hasilnya, tidak menumpuk seperti dulu,” jelasnya.
Sistem bertahap ini dinilai dapat mempermudah masyarakat dalam memahami proses seleksi, mengurangi potensi penumpukan sistem, sekaligus meningkatkan kejelasan hasil pada setiap jalur secara lebih cepat dan terukur.
Saat ini, tahapan SPMB Banten 2026 masih berada pada fase Pra-SPMB yang berlangsung hingga 31 Mei 2026, dengan fokus pada verifikasi administrasi awal sebagai fondasi penting sebelum memasuki proses pendaftaran utama.
Pendaftaran jalur pertama dijadwalkan mulai dibuka pada 10 Juni 2026, sementara seluruh rangkaian proses ditargetkan rampung pada 10 Juli 2026.
Melalui penguncian rombel maksimal 36 siswa, pengawasan ketat terhadap sekolah, serta sistem pendaftaran yang lebih tertata, Pemerintah Provinsi Banten berharap SPMB 2026 dapat menjadi momentum peningkatan kualitas tata kelola pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat. (wil/dam)







