Di Era Serba Online, Warga Tangerang Diajak Lebih Cerdas Bertransaksi

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) terus memperkuat literasi masyarakat dengan menggelar Sosialisasi Konsumen Cerdas sebagai langkah preventif untuk melindungi warga dari potensi kerugian dalam transaksi, khususnya di tengah pesatnya perdagangan digital.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari berbagai lapisan masyarakat dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, BPOM, serta Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Wilayah Kerja I Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Perdagangan, M. Ali Furqon, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah pola konsumsi masyarakat secara signifikan.

Kini, transaksi jual beli tidak lagi hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga semakin dominan melalui platform digital seperti marketplace, media sosial, hingga aplikasi belanja berbasis gawai.

Baca Juga :  Menyala, Didepan Kepala Daerah Se-Banten Wabup Intan Ajak Kolaborasi dan Bersinergi

“Dengan itu, kegiatan ini mengupayakan, untuk membentuk masyarakat Kota Tangerang yang cerdas, kritis, dan terlindungi dalam melakukan transaksi, baik secara langsung (offline) maupun melalui platform digital (online),” jelas Ali, Kamis (30/4/26).

Menurutnya, kemudahan transaksi digital memang memberikan banyak keuntungan, namun juga menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya risiko penipuan, produk ilegal, barang tidak sesuai, hingga kerugian akibat kurangnya ketelitian konsumen.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak sebelum membeli produk, baik online maupun offline, dengan memperhatikan sejumlah aspek penting seperti:

  • Legalitas produk atau izin edar
  • Tanggal kedaluwarsa
  • Keaslian produk
  • Kesesuaian spesifikasi barang
  • Reputasi penjual atau platform

“Ketidaktelitian dalam bertransaksi dapat berpotensi menimbulkan kerugian, baik secara materiil maupun waktu. Hal ini yang diedukasi untuk mengurangi hal-hal yang tak diinginkan dalam dunia transaksi perdagangan,” katanya.

Selain edukasi terkait perilaku konsumsi yang cerdas, peserta juga diberikan pemahaman mengenai hak-hak konsumen serta jalur penyelesaian apabila mengalami kerugian dalam transaksi.

Baca Juga :  Petugas BPBD Bertumbangan, Terserang Sesak Nafas dan Kelelahan Padamkan Rawa Kucing

Salah satu mekanisme yang disosialisasikan adalah pemanfaatan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), yang dapat menjadi alternatif penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan.

Langkah ini penting agar masyarakat tidak hanya memahami cara bertransaksi yang aman, tetapi juga mengetahui perlindungan hukum yang tersedia apabila haknya dilanggar.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang berharap masyarakat semakin adaptif menghadapi perubahan pola perdagangan modern tanpa kehilangan kewaspadaan.

Di tengah era digital yang serba cepat, konsumen tidak cukup hanya menjadi pembeli aktif, tetapi juga harus menjadi konsumen yang kritis, teliti, dan paham haknya.

Dengan meningkatnya literasi konsumen, diharapkan ekosistem perdagangan di Kota Tangerang semakin sehat, aman, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (wil/dam)

Berita Terkait

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
Bonus Rp25 Juta Menanti Peraih Emas PEPARPEDA
Dari Dapil V untuk Hunian Layak,Fraksi Golkar Dorong Perluasan Program Bedah Rumah
Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri
Kenali Hak dan Kewajiban, Pemkot Tangerang Berikan Edukasi Hukum kepada Warga
Tinawati Apresiasi Inovasi Kader PKK
Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Pastikan Ibu Hamil Dapat Layanan Pemeriksaan dan USG Gratis
Kawal Program Bedah RTLH, Pemkot Tangerang Gelar Sertifikasi Tenaga Konstruksi Profesional
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Dari Dapil V untuk Hunian Layak,Fraksi Golkar Dorong Perluasan Program Bedah Rumah

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:05 WIB

Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:52 WIB

Kenali Hak dan Kewajiban, Pemkot Tangerang Berikan Edukasi Hukum kepada Warga

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:22 WIB

Tinawati Apresiasi Inovasi Kader PKK

Berita Terbaru

Budaya

Wagub Dimyati Ajak Anak-anak Hidupi Nilai Pancasila

Senin, 22 Jun 2026 - 10:26 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Senin, 22 Jun 2026 - 10:21 WIB

Pemerintahan

Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB

Hukum & Kriminal

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 22 Jun 2026 - 10:08 WIB